Tiga Pria Diamankan Polsek Cibadak - Sukabumi, Menjual Paksa Bendera

- 5 Agustus 2021, 14:06 WIB
Tiga Pria Diamankan Polsek Cibadak Menjual Paksa Bendera
Tiga Pria Diamankan Polsek Cibadak Menjual Paksa Bendera /Mediapakuan.com, by Yosep Taryawan/

MEDIA PAKUAN - Unit Reskrim Polsek Cibadak, mengamankan Tiga pria yang diduga menjual paksa bendera merah putih, Rabu 4 Agustus 2021.

Pengamanan tersebut sore sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Suryakencana Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Pelaku masing-masing berinisial SL alias K 18 tahun, IM alias O 23 tahun dan PS alias P 44 tahun.

Baca Juga: Beri Raffi Ahmad Makanan Sederhana, Adik Ipar Sapri Malah Dapat Jutaan Rupiah!

Kanit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri mengatakan, pelaku penjual bendera merah putih secara paksa tersebut diamankan.

Mereka ketiganya diamankan karena menjual paksa bendera merah putih ke para sopir truk, mobil box, pick up, angkutan umum, serta kendaraan jenis lainnya yang melintas di Jalan Suryakencana Cibadak.

“Saat diamankan, ketiga terduga pelaku kedapatan sedang memasang bendera secara paksa ke mobil box dan truk,” ujar Sapri. Kamis 5 Agustus 2021 melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: 15 Drama Korea 2020-2021 yang Wajib Ditonton Dimasa PPKM-4, Berikut Sinopsisnya

Sapri menuturkan, penangkapan ketiga terduga pelaku ini berawal dari laporan masyarakat khususnya beberapa sopir yang merasa keberatan karena harus membeli bendera secara paksa,

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x