“Setelah dilakukan penyelidikian, didapati para terduga pelaku ini menjual bendera secara paksa dengan memberhentikan kendaraan yang lewat kemudian langsung memasang bendera berukuran kecil, lalu meminta bayaran paksa Rp 5 ribu. Akhirnya para pengemudi terpaksa membayar,” ujar Sapri.
Sapri menambahkan, saat dimintai keterangan, ketiga terduga pelaku mendapat bendera dari toko mainan yang dibeli seharga Rp 1.150 per buah.
Baca Juga: Aksi Protes Diperpanjang PPKM Berbikini, Dinar Candy Berujung Penangkapan koBaca Juga: Aksi Protes Diperpanjang PPKM Berbikini, Dinar Candy Berujung Penangkapan ko
Bendera merah putih dari tangan ketiga pelaku turut diamankan beberapa buah bendera ukuran kecil yang belum terjual dan sejumlah uang hasil penjualan bendera.
“Para terduga pelaku masih dimintai keterangan secara intensif di Polsek Cibadak. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.***