MEDIA PAKUAN - Para pelaku usaha bisa login ke eform.bri.co.id agar bisa mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta juli 2021.
BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta ini disalurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Disalurkannya BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta ini sebagai usaha untuk mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia.
Seperti yang diketahui sebelumnya, di 2020 lalu, target penerima yaitu untuk 9,1 juta pelaku usaha.
Namun, baru dicairkan ke 7,7 pelaku usaha dengan anggaran total Rp18,6 triliun.
Maka masih ada 1,4 juta pelaku usaha lagi yang belum dapat, sehingga disalurkan kembali di
Namun, baru dicairkan ke 7,7 pelaku usaha dengan anggaran total Rp18,6 triliun.
Maka masih ada 1,4 juta pelaku usaha lagi yang belum dapat, sehingga disalurkan kembali di
Februari 2021 ini.
Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksinasi Covid 19 Kota Sukabumi 31 Juli 2021 di Gedung Juang 45
Jika belum mengetahui terdata atau tidaknya, bisa cek melalui link eform.bri.co.id.
Jika sudah terdata dalam sistem, maka kalian tinggal datang ke kantor BRI untuk proses pencairan.
Jadi tinggal tunggu keputusan pihak BRI untuk jadwal pencairan BLT UMKM, karena tidak ingin adanya kerumunan.
Jika belum mengetahui terdata atau tidaknya, bisa cek melalui link eform.bri.co.id.
Jika sudah terdata dalam sistem, maka kalian tinggal datang ke kantor BRI untuk proses pencairan.
Jadi tinggal tunggu keputusan pihak BRI untuk jadwal pencairan BLT UMKM, karena tidak ingin adanya kerumunan.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Sucofindo Agustus 2021: Buruan! Hanya untuk 2 Orang Saja, Minimal Lulusan S1
Adapun cara untuk cek NIK KTP di eform.bri.co.id berikut ini:
1. Login eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor NIK KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Sebelum itu, berikut syarat untuk dapat BPUM 2021:
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Adapun cara untuk cek NIK KTP di eform.bri.co.id berikut ini:
1. Login eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor NIK KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Sebelum itu, berikut syarat untuk dapat BPUM 2021:
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Itulah syarat umum penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.***