Kebijakan Baru BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Awal Agustus 2021, Simak Keterangannya Berikut Ini

- 27 Juli 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan / bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan / bpjsketenagakerjaan.go.id /
 
MEDIA PAKUAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaparkan kebijakan baru penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
 
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini disalurkan oleh Kemnaker kepada para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.
 
Maka dari itu, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan pada awal Agustus 2021 mendatang.
 
 
Kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau juga disebut subsidi gaji termin 3 itu, akan mengambil pengalaman dari penyaluran di 2020 lalu.

Dikarenakan pada penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun lalu, belum mencapai 100 persen.

Kenapa belum mencapai 100 persen? Karena pada penyaluran BSU tahun lalu, masih terdapat pekerja yang rekeningnya bermasalah.
 
Baca Juga: Harry Kane Maksa Pindah ke Manchester City, Tottenham Hotspur Ngamuk

Penyebab rekening bermasalah itu, diakibatkan adanya rekening yang tidak memiliki sistem keliling nasional. Ada juga yang rekeningnya tidak sesuai dengan namanya dan Nomor Induk Keluarga (NIK).

Selain itu juga, rekening yang sudah tidak aktif, tidak terdaftar, apalagi sudah diblokir bank, jangan harap bisa ditransfer.

Ternyata rekening pinjaman dan pasif juga tidak akan bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Itulah beberapa rekening yang sudah pasti tidak bisa menerima subsidi gaji tersebut. Permasalah tersebut memang sudah dialami oleh 1,6 juta pekerja, yang dimana sampai sekarang bisa menerima BSU ini.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Microsoft Indonesia Juli 2021: Dibutuhkan Solution Area Specialist

Namun tenang aja, usaha Kemnaker untuk menyelesaikan masalah tersebut, sudah mulai dijalankan.

Pada awalnya Kemnaker akan mengadakan rapat bersama pihak bank penyalur, untuk mengidentifikasi rekening tidak valid itu.

Oleh Kemnaker jika sudah selesai identifikasi itu, rekening tidak valid akan dikembalikan kepada para karyawan. Para karyawan tersebut akan diperintah untuk membuat rekening baru, agar bisa menerima BSU lancar.
 
Baca Juga: Tak Lagi Dibutuhkan Barcelona, Antoine Griezmann Milih Balik ke Atletico Madrid

Kemnaker merekomendasikan untuk membuat rekening dari bank-bank anggota (Himpunan Bank Milik Negara).

Bank apa aja sih yang termasuk Himbara itu? Anggota bank yang termasuk dalam Himbara itu, diantaranya BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Jika proses pembuatan rekening baru itu selesai, maka rekening itu dikumpulkan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Kawasan Industri Wijayakusuma Juli 2021: Minimal Lulusan S1 Semua Jurusan

Nantinya oleh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tersebut, akan dilakukan proses validasi dan verifikasi. Usai kedua proses itu, maka akan diambil oleh pihak Kemnaker untuk disalurkan kembali ke pihak bank penyalur.

Maka oleh pihak bank penyalur akan diberikan kepada para calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Nah untuk cek namanya bisa melalui link resmi Kemanker www.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta https://bsu.kemnaker.go.id.
 
Baca Juga: Termakan Rayuan Pep Guardiola, Cristiano Ronaldo Tertarik Pindah ke Manchester City

Kalian juga bisa cek penerima lewat aplikasi juga loh, nama aplikasinya yaitu BPJSTK Mobile. Selain lewat lin dan aplikasi di atas, kalian juga bisa cek via pesan singkat (SMS) dan Whatsapp (WA).

Jika melalui SMS cukup mengirim pesan ke nomor 2757, sedangkan untuk WA kirimkan ke nomor 08119115910 atau 08551500910.

Seperti yang diketahui sebelumnya, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2020 sudah selesai, dengan dua termin dan 12 tahap.

Pada termin 1 terdapat 6 tahap dengan dana total sebesar Rp14,7 triliun, yang disalurkan kepada 12,2 juta pekerja.
 
Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini 27 Juli 2021: Shio Ular Harus Jujur ​​pada Diri Sendiri

Sedangkan pada termin 2 juga terdapat 6 tahap dengan anggaran total senilai Rp13,2 triliun, yang sudah ditransfer ke 11 juta pekerja.

Bila dijumlahkan dari total keseluruhan termin 1 dan 2, Kemnaker sudah menyalurkan dana sebesar Rp27,9 triliun dengan total penerima 23,3 juta pekerja.

Disisi lain, terdapat juga ratusan ribu perusahaan yang karyawannya sudah mendapatkan subsidi gaji.
 
Baca Juga: Ganti Haluan ke Robert Lewandowski, Manchester City Gagal Rekrut Harry Kane

Sementara itu, Presiden Joko Widodo berharap dengan adanya program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa ikut membantu dalam memulihkan perekonomian di Indonesia ini.

Jokowi juga meyakinkan, perekonomian di Indonesia ini bakal pulih kembali di 2021 ini, dengan dibantu dengan beberapa bansos lain.

Pria asal Solo itu memastikan, tidak akan dana yang nyangkut di Kemnaker karena mereka diawasi, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x