Hasil Penggeledahan, Satu Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi Positif Narkoba

- 14 Juni 2021, 17:00 WIB
Lapas Kelas II B Kota Sukabumi/ISTIMEWA
Lapas Kelas II B Kota Sukabumi/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Salah satu warga binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi kedapatan menggunakan narkoba.

Temuan tersebut saat penggeledahan pada Sabtu malam, 12 Juni 2021.

Petugas menemukan 11 paket narkoba jenis metamfetamin atau sabu dari kamar hunian blok B2. Petugas juga mengamankan satu warga binaan yang positif narkoba.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Kota Sukabumi Bertambah 21 Kasus, Total Mencapai 2.799 Orang

"Kami menemukan sejumlah barang terlarang dan warga binaan yang kami curigai langsung diperiksa dan satu warga binaan berinisial Y diduga menggunakan narkoba. Hasil tes urin warga binaan tersebut diduga menggunakan Metamfetamina," ungkap kepala Lapas IIB Nyomplong Kota Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, Senin 14 Juni 2021.

Selain narkoba, juga diamankan 3 unit power bank, 1 unit earphone, 1 unit speaker Bluetooth, 1 unit handphone, dan 1 unit sedotan bong.

Nixon menegaskan, penggeledahan sebagai komitmen Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi memberantas narkoba di dalam lapas.

Baca Juga: Berawal Sakit Asam Lambung, Anggota Polres Sukabumi Kota Berhasil Beternak Lebah

Pengamanan pun akan terus diperketat mulai dari pemeriksaan barang barang kiriman dan makanan yang diberikan untuk warga binaan.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x