MEDIA PAKUAN - Aksi nekat dilakukan IPW (39), warga Subangjaya Cikole Sukabumi. Dia melakukan aksi perampasan kendaraan roda dua disiang bolong saat warga melakukan aktivitas.
Aksi perampasan yang dilakukan di Jalan Perum Prana Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Sabtu, 29 Mei 2021 menjadi warga.
Maling nekat melakukan aksinya kepada korban yang juga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nyomplong, Teguh Setiawan.
Baca Juga: Info Seputar Covid 19 Kota Sukabumi, Tiap Hari Kasus Meninggal Bertambah
Peristiwa pencurian tersebut berawal saat korban tengah menghentikan sepeda motornya untuk menerima telepon.
Melihat hal tersebut, terduga pelaku, IPW langsung merangkul dan mengancam korban untuk menyerahkan telepon genggam yang sedang dipegan korban.
Seketika itu pun korban pun melawan dan menolak hingga terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam sejenis golok dan mengancam korban.
Merasa terancam, Korban pun turun dari sepeda motor hingga terduga pelaku tancap gas membawa kabur sepeda motor milik korban.