Lapas Nyomplong Razia Dadakan, 54 Barang Terlarang Ini Ternyata Ditemukan!

- 7 April 2021, 09:55 WIB
Razia di Lapas Nyomplong
Razia di Lapas Nyomplong /
 
MEDIA PAKUAN - Razia dadakan dilakukan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nyomplong Kelas IIB Kota Sukabumi di lapas yang berlokasi di Jl Nyomplong, Kecamatan Warudoyong tersebut, Selasa pukul 23.00 WIB malam 7 April 2021.
 
Razia tersebut juga melibatkan jajaran Polres Sukabumi Kota dan Kantor Imigrasi Kota Sukabumi terutama di kamar tahanan blok pria dan juga kamar tahanan blok wanita atau biasa disebut blok Dahlia.
 
 
Personil yang dikerahkan sebanyak 69 orang yang terdiri dari 30 orang petugas Lapas, 35 orang dari Polres Sukabumi Kota, dan 4 orang dari kantor imigrasi.
 
"Dalam rangka Hari Bakti Permasyarakatan, sesuai Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, untuk diadakan penggeledahan secara serentak, kami meminta bantuan dari Kepolisian Resort Sukabumi Kota, dan kami juga dibantu oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kota, dan pada malam hari ini kita mendapatkan barang-barang yang terlarang berada dalam kamar hunian warga binaan," kata Kepala Lapas IIB Nyomplong, Christo Victor Nixon Toar.
 
Ini merupakan awal dari serangkaian kegiatan memperingati Hari Bakti Permasyarakatan ke 57 tahun 2021.
 
 
Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengukuhan komitmennya dalam Permasyarakatan.
 
Komitmen itu juga diwujudkan dari tata nilai yang dijunjung pegawai kementerian Hukum dan HAM RI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
 
Dari sana petugas mendapati sedikitnya 54 barang terlarang yan terdiri dari 3 buah botol kaca, 1 buah obeng rakitan,1 buah pencukur, 2 botol kaleng, 1 buah sedotan bong, 5 buah tali kain, 1 buah kape, 2 buah SIM card, 8 sikat gigi, 1 penggaris besi, 1 buah parut, 1 buah gunting kuku, 2 unit handphone, 1 buah earphone, 1 buah sikim, 15 buah korek gas, dan 8 bungkus rokok.
 
Setelah didata seluruh barang temuan ini langsung dimusnahkan. Namun 2 unit handphone diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk ditelusuri lebih jauh. *** (Manaf Muhammad) 

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x