RKPD Kota Sukabumi Tahun 2022 Penyelesaian Proyek Strategis dan Realisasi Program Unggulan Janji Politik

- 19 Mei 2021, 18:16 WIB
Kabid Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana/ISTIMEWA
Kabid Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi lebih banyak diarahkan untuk kebijakan penyelesaian proyek strategis  dan program unggulan pemerintah daerah.

Proyek strategis yang dimaksud seperti kegiatan pembangunan semua jalur pedestrian.

Kabid Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana, mengatakan, penataan pedestrian akan dilanjutkan tahun 2021.

Baca Juga: Pedagang di Kawasan Dago minta Pemkot Sukabumi Sediakan Lapak Baru

"Tahun ini rencananya jalur pedestrian jalan Ahmad Yani, Insya Allah sumber dana dari APBD Kota Sukabumi tahun 2021. Selanjutnya di tahun 2022 melalui RKPD kita selesaikan enam ruas jalan jalur pedestrian, jadi jalur pedestrian akan terkoneksi," kata Yudi ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu 19 Mei 2021.

Sementara program unggulan, kata Yudi, antara lain pembangunan sport center yang di targetkan di  33 kelurahan se-Kota Sukabumi.

Tahun ini pembangunannya sudah selesai di 25 kelurahan, sisanya 8 kelurahan akan di selesaikan pada tahun 2022.

"Penyelesaian pembangunan sport center di tahun 2022 tentunya realisasi janji-janji politis pak wali dan pak wakil wali kota untuk program unggulan," ujarnya.

Selanjutnya, RKPD tahun 2022 diusulkan untuk pembangunan gedung Creative Center yang leading sektornya  Disporaparekraf  Kota Sukabumi.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x