MEDIA PAKUAN-Pembangunan pengolahan sampah di Tempat Pembangunan Sampah Akhir (TPSA) Cikundul Kota Sukabumi Jawa Barat memasuki tahap akhir.
Biaya dan pengerjaannya oleh Kementerian PUPR. Fasilitas tersebut nantinya diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi.
"Informasi yang kami terima dari Kementerian PUPR, Mei mendatang pembangunanya tuntas. Juni diserahkan ke DLH Kota Sukabumi dan Juli sudah bisa dipakai,"ujar Kepala DLH Kota Sukabumi, Adil Budiman, Selasa 16 Maret 2021.
Baca Juga: Diprediksi akan Turun Hujan Lebat di Berbagai Daerah, BMKG Himbau Masyarakat Indonesia Waspada
Kementrian PUPR membangun pengolahan sampah di atas lahan 1,2 hektare mulai tahun 2020 lalu. Pengolahannya dengan sistem sanitary landfill.
Nantinya, sampah tersebut akan dikelola dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung. Kemduian dipadatkan lalu ditimbun dengan tanah.
"Mudah-mudahan di bulan Juli bisa digunakan lagi,"ungkapnya.
Selama pembangunan berlangsung ungkap Adil, sampah ditampung di lahan zona tidak aktif. Jika pembangunan TPSA oleh Kementrian PUPR tersebut selesainya sesui target, pengolahan sampah akan semakin baik.
"Semua pembangunan merupakan ranah dari Kementerian PUPR. Kota Sukabumi hanya penerima manfaat,"ungkapnya.