MEDIA PAKUAN - Bak sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, gelaran operasi yusitisi untuk menertibkan lalu lintas dan protokol kesehatan malah berakhir dengan jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota yang berhasil menjaring belasan sepeda motor dengan knalpot bodong alias brong, Rabu 17 Maret 2021.
Penertiban lalu lintas di sekitaran Jl KH Ahmad Sanusi Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi tersebut berhasil memberangkus 11 sepeda motor knalpot brong.
Baca Juga: Dinkes Sukabumi Terus Antisipasi Varian Baru Virus Covid-19 B117, Sudahkah Terdeteksi?
Bahkan, PS. Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota AIPDA Solehudin menyatakan selama 4 hari sudah mendapatkan 40 sepeda motor berknalpot bising.
"Selama 4 hari ini, ada sekitar 40 sepeda motor berknalpot bising yang telah kami amankan di kantor Satpas Sat Lantas,” katanya.
"Pada kesempatan yang sama, kami juga melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran Lalu lintas, utamanya terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm keselamatan dan yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong atau racing,” tandasnya.
Baca Juga: Kopiko Masuk Drama Vincenzo, Begini Reaksi Netizen Korea Selatan
Selain itu, ketika ditemui di lapangan, nyatanya masih banyak pula masyarakat yang kurang memerhatikan keamanan berkendara dengan tidak menggunakan helm pengaman.
Sedikitnya 15 orang pengendara pun terpaksa diberi sanksi karena ketahuan tidak menggunakan helm, dan 11 pengendara juga kedapatan masih abai protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.