Digergaji! Polisi Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas dan Motor Knalpot Bodong di Sukabumi

- 6 Januari 2021, 16:29 WIB
Petugas lalu lintas tengah memeriksa salah seorang pengendara  kendaraan roda dua disalah satu pusatbkeramaian
Petugas lalu lintas tengah memeriksa salah seorang pengendara kendaraan roda dua disalah satu pusatbkeramaian /Ahmad R/

MEDIA PAKUAN-Jajaran Polres Sukabumi Kota yang dipimpin AKBP Sumarni berhasil menjaring pelanggar lalu lintas di 15 titik pusat wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Selain itu khusus motor yang berknalpot bising berhasil disita oleh Polsek masing masing.

Puluhan pengendara motor yang tidak menggunakan helm ditindak dengan penilangan motor.

Baca Juga: Resah Suara Bising, Personil Polres Sukabumi Kota Hentikan Laju Pengendara ABG

"Yang tidak menggunakan helm kami suruh untuk turun dan naik angkot saja" kata Sumarni, Rabu 6 Januari 2021.

Itu juga bersamaan dengan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan 3M mengingat covid 19 terus meningkat di Kota Sukabumi.

Pemilik kendaraan dengan knalpot bising diamankan dan ditegur untuk mengganti knalpotnya.

Baca Juga: Gabungan! Petugas Kepolisian dan Unsur Kecamatan Gunungguruh Melakukan Razia Protokol Kesehatan

"Kita minta knalpotnya untuk dicopot dan diganti knalpot yang sesuai ketentuan" pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x