Disetujui Semua Fraksi, Wali Kota Sukabumi Sambut Hangat Pembahasan Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

- 9 Maret 2021, 15:21 WIB
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi (kiri)menyerahkan jawaban atas pemandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman/ISTIMEWA
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi (kiri)menyerahkan jawaban atas pemandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Wali Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi menyambut baik dukungan seluruh fraksi DPRD Kota Sukabumi untuk dibahasnya perubahan perda tentang pengelolaan sampah.

Persetujuan fraksi disampaikan pada paripurna yang diselenggarakan Senin, 8 Maret 2021. “Semua fraksi di DPRD Kota Sukabumi menyetujui perubahan Perda No.17 Tahun 2011,” kata  Fahmi usai paripurna.

Fahmi memastikan Pemkot Sukabumi menyosialisasikan perubahan tersebut melalui media massa maupun media sosial.”Akan diumumkan di media sosial, cetak dan elektronik,” kata dia.

Baca Juga: Amankan 31 Motor, Polres Sukabumi Tangkap 8 Pelaku Curanmor

Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk mengelola persampahan semaksimal mungkin. Optimalisasi dilakukan baik dari rumah tangga maupun tempat pembuangan sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS 3R) dan Bank Sampah Sukabumi (Bank Sammi).

“Adanya bank sampah untuk membantu pengelolaan sampah sekaligus menambah penghasilan dari pemilahan sampah,” katanya.

Dukungan yang sama juga disampaikan fraksi untuk pembahasan Raperda Inovasi Daerah. Inovasi untuk pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan perubahan ekonomi.

“Hal ini juga meningkatkan daya saing daerah,” ujar Fahmi.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman. Agendanya jawaban Wali Kota Sukabumi tentang pandangan umum terhadap dua raperda tersebut. “Pandangan fraksi terhadap dua raperda secara substansi memiliki persamaan, sehingga dijawab secara global tidak per fraksi,” kata  Wali Kota.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah