Kemenkominfo Luncurkan Tiga Aplikasi Vaksinasi Covid-19, Apa Saja? Simak Selengkapnya

- 14 Januari 2021, 08:20 WIB
Kemenkominfo.id
Kemenkominfo.id /

MEDIA PAKUAN - Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan PT Telkom Indonesia luncurkan sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

Sistem tersebut dibangun untuk mengintegrasikan aplikasi dan database satu data vaksinasi Covid-19, yang dilengkapi dengan mekanisme verifikasi dan keamanan data pribadi penerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Terbukti Memiliki Kelebihan Dari PNS, Banyak Guru Honorer Memilih Seleksi PPPK 2021, Apa Itu?

Pemerintah percaya bahwa keamanan dan efektivitas vaksinasi perlu didukung oleh manajemen sistem yang aman dengan prosedur yang efisien.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kominfo Johnny G Plate pada keterangan pers usai menyaksikan secara langsung tahapan proses vaksinasi di Puskesmas Jurangmangu, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Pada hari Selasa, 12 Januari 2021.

Seperti dilansir dari kominfo.go.id, setelah dilakukan uji coba, Johnny mengklaim bahwa sistem informasi pendukung vaksinasi Covid-19 itu telah siap digunakan.

Baca Juga: BMKG Prediksikan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini Sebagian Berpotensi Hujan

"Proses vaksinasi sudah siap dan akan dilaksanakan bertahap, dimulai dari tenaga medis dan tenaga pendukung. Setelah siap untuk melakukan vaksinasi, sistem teknologi informasi dan digital ini juga telah siap sebagai pendukung vaksinasi," ujarnya.

Johnny menyebut bahwa selama program Vaksinasi Covid-19, Puskesmas dilengkapi dengan fasilitas akses internet dengan bandwith yang cukup agar proses vaksinasi dapat dilakukan secara efektif.

Sistem itu mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga untuk menghasilkan prosedur yang komprehensif, mulai dari tahap pendaftaran, distribusi, pelaksanaan, hingga monitoring pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga: 5 Ketentuan Ini Tidak Bisa Menerima BLT UMKM Tahap 3, Pastikan Benahi Syaratnya Jika Ingin Cair

"Ada tiga aplikasi yang diintegrasikan untuk meningkatkan efisiensi kerja sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19, yaitu aplikasi PeduliLindungi, PrimaryCare, Dan aplikasi SMILE." Ungkap Johnny.

Fungsi dari ketiga aplikasi tersebut adalah sebagai berikut :

Aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN yang digunakan dalam tracking-tracing-fencing akan digunakan untuk melakukan registrasi ulang bagi masyarakat penerima vaksin.

Baca Juga: Jokowi Bocorkan Pasca Disuntik Vaksinasi, Kok Mirip Kang Emil Ya ?

Aplikasi PrimaryCare dari BPJS Kesehatan yang telah digunakan di berbagai fasilitas kesehatan sejak 2014 juga akan digunakan untuk melakukan pencatatan hasil vaksinasi; dan

Aplikasi SMILE dari Kementerian Kesehatan dan United Nations Development Program (UNDP) digunakan untuk melakukan monitoring distribusi vaksinasi dari tingkat Provinsi hingga ke setiap fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

Jhonny menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal kemanan privasinya, karena ketiga aplikasi tersebut sudah terbukti aman.

Baca Juga: Anda Bemental Baja! Daftar Segera Rekutmen TNI AL 2021, Buruan Cek Persyaratannya

Kementerian Kesehatan akan bertindak sebagai wali data, sementara Kementerian Kominfo berwenang dalam pelindungan data pribadi penerima vaksinasi Covid-19.

Namun, secara khusus bagi masyarakatnya yang kesulitan mengakses platform aplikasi tersebut, TNI-Polri akan turun tangan membantu masyarakat melakukan verifikasi dan registrasi ulang secara offline.

"Pemerintah juga telah mengerahkan Satuan Babinsa dari TNI dan Satuan Babinkamtibmas dari Polri untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi di lapangan," Tutur Jhonny.***

Samsun Ramli

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah