Luar Biasa! Polisi Amankan Ribuan Miras di Perumahan di Kota Sukabumi

- 26 November 2020, 21:27 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni tengah memperlihatkan ratusan botol miras dalam serangkaian penggerebekan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni tengah memperlihatkan ratusan botol miras dalam serangkaian penggerebekan. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN-Sebanyak 1.304 botol minuman keras berhasil diamankan Polres Sukabumi Kota, Kamis 26 November 2020 malam.

Miras yang disita dari berbagai jenis itu, berkata laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Bahkan aksinmenurunkan dus-dus mencurigakan di Perumahan Pesona Pangrango Blok A8 Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, telah berlangsung lama.

Baca Juga: Berkedok Depot dan Apotek, Sejumlah Warung di Cianjur Jual Obat Terlarang dan Miras Oplosan

"Rumah tersebut menjadi tempat penyimpanan miras yang disuplai dari Bandung" kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni ketika konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis 26 November 2020.

Pelaku terdiri dari tiga orang yang berasal dari Sukabumi dan dari luar Sukabumi.

"Pelaku pertama inisial J pemilik miras warga Citamiang Kota Sukabumi, Kemudian inisial N warga Bandung dan inisial DI warga Bandung" katanya.

Baca Juga: Polres Cianjur Bongkar Peredaran Miras Berkedok Depot Jamu

Sementara itu mobil yang digunakan diduga merupakan milik salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang pendistribusian minuman keras.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x