Polres Cianjur Bongkar Peredaran Miras Berkedok Depot Jamu

- 30 September 2020, 18:16 WIB
Polisi sita ratusan botol miras di dua warung jamu di Kecamatan Sukalarang dan Kecamatan Baros
Polisi sita ratusan botol miras di dua warung jamu di Kecamatan Sukalarang dan Kecamatan Baros /

MEDIA PAKUAN-Miras bisa menyebabkan kerusakan pada tubuh dan mental apa lagi mengonsumsinya secara berlebihan.

Walaupun begitu, tetap saja masih banyak orang-orang yang tidak menghiraukan dampak dampak buruk minuman keras bagi kesehatan tubuh.

Miras berbahaya karena mengandung etanol yang bisa menyebabkan hilangnya kesadaran.

Baca Juga: Bawa Mobil Saat Mabuk Miras, Wabup Yalimo Papua Tabrak Polwan Hingga Tewas

Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan seratusan kantong miras oplosan dan puluhan botol miras berbagai merek dari warung miras berkedok depot jamu di wilayah utara Cianjur yang dilaporkan warga, tiga orang pemilik digelandang ke Mapolres Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, Iptu Ali Jupri di Cianjur, Rabu, mengatakan pihaknya menggelar razia ke sejumlah lokasi yang dilaporkan warga masih menjual minuman keras di wilayah Cianjur utara, selama ini upaya warga untuk memerangi peredaran miras dan narkoba cukup tinggi.

Baca Juga: Terpengaruh Miras Anak di Bawah Umur Nekat Pukuli Anggota Polisi

"Atas laporan arga tersebut, kami menggelar razia ke sejumlah titik dan mendapati warung berkedok depot jamu tetap menjual minuman keras jenis oplosan dan dalam botol. Barang bukti langsung kita amankan berserta pemilik diperiksa dan membuat penyataan di Mapolres Cianjur," katanya.

Ia menuturkan razia pertamakali mendatangi warung yang diduga kerap menjual minuman keras di Jalan Raya Bandung-Cianjur tepatnya di Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Sukaluyu dan dilanjutkan ke warung di Jalan Raya Cikalongkulon-Cianjur.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x