MEDIA PAKUAN-Pemerintah Australia akan memberhentikan 10 tentara pasukan khusus yang telah melakukan pembunuhan di Afghanistan.
Menurut Australian Broadcasting Corporation (ABC) pada Kamis 16 November 2020, tindakan tegas tersebut dilakukan setelah mereka terbukti melakukan pembunuhan.
Sebelumnya laporan independen yang telah diterbitkan pekan lalu telah dihapus menyatakan bukti adanya pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Kasus Covid 19 di Amerika melonjak, masyarakat tetap rayakan hari Thanksgiving
Tentara Australia diduga telah membunuh 39 tahanan tidak bersenjata yang merupakan warga sipil Afghanistan.
Namun dari 19 tentara tak ada satu pun yang diidentifikasi dalam laporan tersebut. Mereka yang terlibat akan menjalani proses pengadilan.
Namun, pihak ABC menyatakan10 tentara yang akan dihukum telah diberi tahu akan pencopotan tersebut.
Diketahui, 10 tentara tersebut tidak termasuk diantara 19 tentara yang terancam akan dituntut.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Korea Selatan Hari Ini Tertinggi Sejak Maret