Berlakukan Protokol Kesehatan Ketat, Begini Prosedur Berobat di Klinik Gigi Halus

21 November 2020, 09:41 WIB
Dokter gigi melayani pasien dengan protokol kesehatan secara ketat/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Wabah Covid-19 berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan. Mulai sektor ekonomi, pariwisata dan kuliner ikut terpuruk sejak beberapa bulan lalu.

Bahkan, layanan kesehatan juga ikut terdampak, seperti halnya klinik gigi atau dokter gigi praktek.

Sebagian besar masyarakat menunda untuk memeriksakan gigi ke dokter lantaran khawatir terpapar Covid-19, walaupun seharusnya segera mendapat pertolongan dari dokter gigi.

Kekhawatiran tersebut memang tidak berlebihan. Sebab saat pelayanan, jarak antara dokter dengan pasien begitu dekat. Jika tidak mengikuti protokol kesehatan secara ketat tentu sangat rentan terhadap penularan Covid-19.

Baca Juga: 4 Artis Korea dengan Kisah Hidup Paling Menyedihkan yang Dibagikan Tahun 2020

Jika tidak dengan protokol kesehatan, dokter gigi pun takut melayani pasiennya.

Namun setelah dikeluarkannya aturan dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengenai cara perawatan dan pengobatan gigi di masa pandemi, kondisi ini tentu bisa diatasi.

Aturan yang disarankan oleh PDGI ini diikuti oleh dokter gigi prakter, seperti halnya Klinik Gigi Halus. Klinik yang berlokasi di Jalan Nyomplong, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi ini melakukan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Berbagai inovasi telah dilakukan oleh jajaran Klinik Gigi Halus. Langkah ini untuk memberikan kenyamanan bagi pasiennya agar tidak takut memeriksakan gigi di klinik tersebut.

"Masyarakat lebih berani datang ke klinik khususnya para pasien, karena sudah jelas ada acuan protokol kesehatan secara ketat,” kata Pemilik Klinik Gigi Halus, drg. Ali Sundiharja, ditemui di kliniknya, Sabtu 21 November 2020.

Baca Juga: Doa Harian Islam Doa Sapu Jagat, Agar Merasakan Keberkahannya

Upaya pencegahan yang dilakukan klinik tersebut terbilang optimal. Pasien sudah tentu wajib menggunakan maker dan menjaga jarak di dalam klinik.

Di pintu masuk terpasang cairan disinfektan yang disemprotkan secara otomatis jika ada orang yang akan masuk.

Selain itu, tersedia hand sanitizer di sisi kanan masuk ruangan klinik. “Pasien yang datang ke kami secara langsung akan terkena cairan desinfektan Asam Hipoklorit, di cek suhu tubuh, dan mengisi formulir skrining pasien Covid-19,"kata Ali.

Dalam isian, pasien juga wajib menyatakan tidak sedang mengalami gejala Covid-19, seperti batuk, flu, sakit kepala, demam sakit tenggorokan. Tidak bepergian ke luar daerah beberapa hari sebelumnya.

Kunjungan pasien di klinik tersebut juga diatur sehingga tidak ada antrean pasien. Ruangan klinik hanya terdapat beberapa pasien saja.

Dokter dan asisten dokter yang melayani pasien di Klinik Gigi Halus memnggunakan Alat Pelindung Diri (APD) level 3, lengkap dengan makser dan pelindung wajah (face shield).

Baca Juga: Ramalan 12 Urutan Zodiak Dari yang Suka Bergaul Sampai Kuper

Walau jumlah kunjungan tidak ramai saat belum terjadinya pandemi Covid-19, Ali mengatakan kunjungan pasien mulai meningkat secara bertahap.

"Dalam sehari pasien paling banyak 10 orang yang ditangani, saat pertama adanya Covid-19 jumlah pasien paling banyak 5 orang, dan ada juga yang konsultasi melalui pesan WhatsApp,"ujarnya.

Jika ada pasien yang berkunjung dengan kondisi suhu tubuh melebihi batas yang telah ditentukan, Ali pun tidak berkenan untuk memberikan perawatan.

Pasien akan diberikan resep dokter apabila giginya sakit, dan diperkenan kembali lagi ketika suhu tubuh sudah normal.

Pasien juga tidak usah khawatir dengan peralatan yang digunakan. Alat yang digunakan untuk pasien tidak sama dengan peralatan yang digunakan terhadap pasien sebelumnya dan dijamin steril.

"Kami ada aturan dari PDGI untuk menangani pasien di masa pandemi. Termasuk ruangan, keberadaan AC atau sumber udara harus berada di belakang dokter gigi dan ada penyedot ruangan. Pada intinya sirkulasi udara harus berjalan dengan baik,"jelas Ali.

Baca Juga: Polres Cianjur Akan Bubarkan Kegiatan Jika Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Walau tidak ada pemeriksaan dari tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi terhadap klinik gigi, pelayanan kesehatan gigi di Klinik Gigi Halus telah menjalankan imbauan atau anjuran dari PDGI.

Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan pelayanan kepada masyarakat bisa berlangsung.

Ali menyarankan kepada masyarakat tidak takut datang ke Klinik Gigi Halus lantaran protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat. Hal ini juga sesuai dengan imbauan PDGI.***

Editor: Hanif Nasution

Tags

Terkini

Terpopuler