Masuki Masa Tenang, Bawaslu Waspadai Serangan Fajar Saat Pencoblosan: Kabupaten Sukabumi Rawan Money Politik?

6 Februari 2024, 12:12 WIB
Ilustrasi Politik Uang jelang pencoblosaan di kabupaten Sukabumi /

 

MEDIA PAKUAN - Bawaslu Kabupaten Sukabumi mewaspadai serangan fajar dan pelanggaran Pemilu saat memasuki masa tenang hingga waktu pencoblosan.

Langkah antisipasi dilakukan Bawaslu pada Pemilihan Umumm (Pemilu) serentak 2024 mendatang, terus dilakukannya dengan melibatkan pihak kepolisian.

Apalagi Kabupaten Sukabumi terindikasi rawan praktek tindakan pelanggaran politik uang atau money politik.

Langkah antisipasi pelanggaran dimasa tenang Pemilu 2024 mendatang. Terutama untuk mempersempit ruang gerak tindak pelanggaran.

Baca Juga: Lewat Shopee Affiliate dan Shopee Live, Guru Honorer Ubah Hidup Lebih Baik dan Jadi Kreator Berprestasi

Masa tenang yang berlangsung tiga hari, Minggu - Selasa 11-13 Februari 2024 itu, tidak hanya diagendakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Tapi dimasa tenang itu, Bawalsu akan mengoptimalkan Bawaslu diseluruh kecamatan untuk mendeteksi pelanggaran para legislatif dan partai politik.

Pengawasan akan dilakukan hingga memasuki masa pencoblosan akan berlangsung, Rabu 14 Februari 2024.

Bawaslu Kabupaten Sukabumi akan menertibkan alat peraga kampanye pada tiga hari masa tenang.

Baca Juga: Pasca Debat Capres dan Cawapres Usai, STPI Kecewa : 1 Juta Orang Dengan TBC Luput dari Pembahasan, Kok Bisa?

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, mengatakan, untuk mengantisipasi adanya serangan fajar, Bawaslu sudah melakukan identifikasi.

"Kami akan mengoptimalkan seluruh Bawaslu kecamatan dan akan melakukan upaya pencegahan,"katanya.

Dia mengatakan tengah melakukan identifikasi kerawanan sebagai antisipasi pencegahan. Walaupun memang sebelum terjadi adanya pelanggaran.

"Pertama, melakukan patroli yang dilakukan oleh pengawas kecamatan, kedua melakukan pengawas desa dan pengawas TPS," katanya.

Baca Juga: Tak Kunjung Beri Penyertaan Modal untuk Perumda ATE, Bupati Sukabumi Masih Tunggu Proses Hukum Kasus Korupsi

Faisal mengatakan Bawaslu terus menerus mengingatkan  seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Sukabumi dengan berkirim surat agar tidak melakukan hal itu.

Faisal mengatakan serangan fajar tidak hanya dalam bentuk pemberian uang. Tapi bisa dilakukan dengan membagi-bagikan barang untuk meraih suara pemilih

"Kami terus mempersempit ruang gerak untuk melakukan pelanggaran. Kalau ini nanti sanksinya berupa penjara atau denda,"katanya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler