Perketat Pengamanan, Satgas OMB Polres Sukabumi Kota: Perketat Gudang Lipatan Suara Suara Pemilu 2024

10 Januari 2024, 19:23 WIB
Personil Polres Sukabumi Kota awasi petugas pelipatan surat suara di Sukabumi /Ahmad Rayadi/

 

MEDIA PAKUAN - Puluhan personil gabungan Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Mantap Brata Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi mendatangi gudang sortir surat suara pemilu 2024.

Mereka ikut mengawasi kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Rabu 10 Januari 2024.

Personil yang diantaranya, personil Polisi Wanita (Polwan) disiagakan di kawasan Gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Ibunda Ceritakan Anaknya Sebelum Wafat Tertabrak Kereta Api Sukabumi Bogor

Mereka mendatangi lokasi untuk memastikan kondusifitas kamtibmas selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024 berlangsung.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi mengatakan pengamanan terhadap kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024.

Pengawasan yang harus dilakukan dengan ketat untuk memastikan penyortiran berjalan sesuai dengan baik.

Selain melakukan pengawasan, kata Dedi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas yang telah diberikan mandat KPU.

Pemeriksan petugas sortir dilakukan, kata Dedi untuk melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut telah melalui pemeriksaan ketat.

Baca Juga: Gantikan Posisi Vanesha Prescilla, Inilah Sosok Caitlin Halderman Sebagai Milea: Jadi Perbincangan

“Hanya petugas yang diberi mandat oleh KPU ataupun Bawaslu yang kami perkenankan masuk,” kata Dedi kepada awak media.

Kapolsek Sukaraja mengatakan, surat suara menjadi dokumen sangat penting dalam pemilu karena menjadi penentu lembaran kertas yang nantinya dicoblos masyarakat saat pemungutan suara.

Dia mengatakan seluruh petugas pengamanan harus benar-benar melakukan pengamanan maksimal sehingga menjamin terjaganya surat suara tetap utuh sesuai standar pemilu hingga saatnya digunakan pada 14 Februari 2024 nanti.

“Kegiatan pengamanan pelipatan surat suara ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mendukung Pemilu 2024 berjalan aman dan tertib.

Polri akan terus melakukan pengamanan terhadap seluruh tahapan Pemilu 2024 hingga selesai," katanya.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler