Terbukti ODGJ, Pria yang Diduga Menculik Bocah di Cisaat Sukabumi Resmi Dibebaskan Polisi

5 Juni 2023, 22:05 WIB
Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman dalam rilis kasus dugaan penculikan anak. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Pria yang diamuk massa akibat dugaan menculik anak, Kadarisman (31) dinyatakan positif mengidap gangguan kejiwaan setelah sebelumnya diperiksa pihak RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dan Polsek Cisaat.

Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman mengatakan, pria asal kecamatan Kadudampit tersebut sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dugaan penculikan anak.

Namun dengan mengetahui hasil dari pemeriksaan terbaru yang dilakukan oleh tim medis kepada yang bersangkutan, pihak kepolisian membatalkan penahanan dan mencabut status tersangka tersebut.

 

"Berdasarkan keterangan dari dr. Tommy Hermansyah yang merupakan dokter spesialis kedokteran jiwa di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, telah menyimpulkan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat, psikotik atau dengan diagnosa medis Skizofrenia Hebefrenik Episode berulang," kata Kompol Deden, Senin 5 Juni 2023.

Baca Juga: Kasus Pasangan Sejoli yang Diamuk Massa di Cisaat Sukabumi, Si Laki laki Ditetapkan Jadi Tersangka Penculikan

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dr. Tommy menyebutkan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sadar ketika membawa anak berinisial MHZR.

Selain itu saat dilakukan anamnesa, Kadarisman juga mengakui telah mengambil anak laki-laki yang dikira anak sendiri bersama calon istrinya berinisial D (24) dan pada saat itu diketahui oleh masyarakat.

 

Deden menjelaskan, yang bersangkutan melihat MHZR mirip dengan anak kandungnya yang saat ini tinggal bersama mantan istrinya.

"Tersangka mengaku melakukan tindakan mengambil anak tersebut, karena pasien mendengar suara bisikan yang menyuruh pasien untuk mengambil anak tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Dorong Restorative Justice untuk Pasangan Sejoli yang Diamuk Massa Imbas Diduga Menculik Bocah

Hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan dokter spesialis juga menyebutkan, terhadap yang bersangkutan ditemukan roman muka bingung, bentuk pikiran autistik, jalan pikiran flight of idea, gangguan tingkah laku hiperaktif, gangguan pikiran mudah dialihkan dan gangguan emosi mudah labil, gizi baik, sopan santun kurang.

 

"Maka dari itu, saran daripda dr. Tommy untuk tersangka K ini agar dirawat d rumah sakit jiwa yang besar, mengingat kondisi yang dialami tersangka tersebut," tutur Deden.

Diberitakan sebelumnya, Kadarisman bersama kekasihnya D diamuk massa di Desa Nagrak Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Rabu 31 Mei 2023.

Mereka diduga melakukan penculikan anak berinisial MHZR setelah Kadarisman tertangkap basah oleh bibi korban membawa bocah tersebut.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler