Kerahkan Buser, Polres Sukabumi Kota Buru Pencurian: Gondol Puluhan Juta Rupiah di Rumah Kosong

15 Mei 2023, 19:25 WIB
Foto Ilustrasi pencurian /Mario Media Kupang

MEDIA PAKUAN - Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System) Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

TKP dilakukan pasca aksi pencurian yang terjadi rumah Santy Rahmawati (40 tahun). Rumah yang berlokasi di   Kampung Sindang Sari RT. 2/4 Kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi, menjadi sasaran pencurian.

Pencuri yang diperkirakan  lebih dari dua orang itu,  kata  Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti membenarkan kegiatan olah TKP yang dilakukan tim Inafis tersebut.

 

Baca Juga: Lirik Lagu Cintanya Aku dari Tiara Andini feat Arsy Widianto: Kau Bukan Cinta Pertamaku Namun Aku Berharap

Langkah tersebut sebagai salah satu rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan kepolisian terhadap suatu perkara.

Dia mengatakan tim Inafis Sat Reskrim melakukan olah TKP di rumah korban pencurian di Kampung Sindang Sari Sudajaya Hilir Baros.

"Tentunya kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap suatu perkara,” kata Astuti.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Manfaat Olahraga Hanya 11 Menit per Hari: Risiko Kematian Dini Lebih Rendah?

Dia mengatakan pihak penyidik Sat Reskrim juga telah menerima laporan dan meminta keterangan dari korban.

Astuti menerangkan, peristiwa pencurian yang terjadi di rumah yang tengah ditinggal pergi pemiliknya tersebut diduga dilakukan pelaku.

Tidak hanya merusak teralis jendela rumah, tapi mengambil sejumlah uang tunai serta barang berharga.

“Kepada penyidik, pihak korban menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban meninggalkan rumah pada Sabtu sore (13/5/2023),"katanya.

Baca Juga: Kisah Seorang Ahli Ibadah Namun Masuk Neraka, Ternyata Hanya Satu Alasannya Berikut Ini

Saat kembali ke rumah pada Minggu (14/5/2023) sekitar jam 8 malam, korban kaget karena kedua jendela rumah korban ditemukan dalam keadaan rusak serta isi rumah dalam keadaan berantakan.

Korban mengalami kerugian materil berupa uang tunai sebesar 20 Juta Rupiah, dua buah cincin emas dengan berat total 8 gram

"Dua unit Laptop, Satu unit Printer, Tujuh unit telepon genggam dan sebuah jam tangan yang ditaksir kerugian keseluruhan mencapai 43 Juta Rupiah,” katanya.

 

Baca Juga: Kisah Seorang Ahli Ibadah Namun Masuk Neraka, Ternyata Hanya Satu Alasannya Berikut Ini

Astuti memastikan penanganan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut akan dilakukan dengan profesioanal sesuai dengan standar prosedur Kepolisian.

“Pastinya kasus ini akan kami tangani secara professional dan setiap perkembangan penyidikan perkara pun nantinya akan kami sampaikan kepada pihak pelapor,” ucap Astuti.

“Bila memang ada pihak pelapor maupun warga sekitar yang mengetahui tentang peristiwa ini bisa segera menghubungi pihak Kepolisian baik secara langsung atau melalui Lapor Pak Polisi SIAP MAS di nomor 082126054961 untuk mempercepat dan memperlancar proses penyidikan.” pungkasnya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler