Oknum Satpam Samsat Sukabumi Diburu Polisi : Tilep Uang Pajak Kendaraan hingga Ratusan Juta Rupiah

18 Januari 2023, 14:58 WIB
Ilustrasi penipuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. /Pixabay.com/Mohamed Hassan/6013 images/

MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi Kota sejauh ini sudah menerima laporan warga terkait adanya penggelapan uang pajak kendaraan bermotor.

Kejadian tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai kantor Samsat Sukabumi berinisial RE yang sebelumnya bertugas sebagai satpam.

Terduga pelaku hingga hari ini Rabu 18 Januari 2023 belum diketahui keberadaannya karena sudah tidak bekerja di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Sukabumi.

Polisi sejauh ini masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

"Masih lidik. Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban. Selebihnya, ada dari pihak kepolisian termasuk baur BPKB. Kalau untuk kaki tangan atau itu belum, masih lidik, masih didalami dulu," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih.

Baca Juga: Angka Dispensasi Nikah di Kota Sukabumi Jadi yang Terendah di Jawa Barat

Jumlah korban dari dugaan penipuan bermodus pemutihan pajak kendaraan bermotor itu diperkirakan mencapai puluhan orang dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu korban berinisial BD (32) warga Kampung Bandang, Desa Tenggal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku telah ditipu oleh RE dengan kerugian mencapai Rp10 juta lebih.

"Kronologinya sama dengan korban lainnya, hanya kerugiannya yang berbeda, saya mengalami kerugian Rp10,5 juta," katanya.

"Saya sudah beberapa kali laporan. Pertama ditolak karena kurang rekening koran. Akhirnya laporan lagi dan hanya didata saja, karena korbannya banyak. Jadi saya tidak mendapatkan bukti laporan polisi," ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Pegawai Samsat Sukabumi Diduga Tilep Uang Pajak Kendaraan Warga, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kerugian yang dialaminya berawal dari pengurusan bea balik nama (BBN) kendaraan mobil serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Kami hanya minta pelaku mengembalikan milik saya dan teman yang lainnya. Tapi kalau misalnya uang tidak kembali, saya minta selesaikan pajak maupun BBN mobil yang sudah diajukan berkasnya," ungkapnya.

Sementara itu Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda mengungkapkan terduga pelaku sudah menghilang sejak beberapa waktu ke belakang dan saat ini statusnya sudah dicoret dari kepegawaian di kantor Samsat Sukabumi.

"Itu musibah bersama keluarga besar Samsat, karena sudah kecolongan, walaupun kita sudah mewanti-wanti dan antisipasi sejak dini. Kita masih mencari solusi termasuk mencari oknum yang bersangkutan. Statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat," jelasnya.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler