TKI asal Kota Sukabumi Wafat di Korea Selatan Akibat Kanker Otak, Achmad Fahmi Salurkan Santunan

16 Januari 2023, 21:38 WIB
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan bantuan kepada keluarga TKI yang meninggal dunia di Korea Selatan. /Doc. Portal Sukabumi Kota

MEDIA PAKUAN - Seorang warga Kota Sukabumi yang bekerja di Korea Selatan Andra Anriana meninggal dunia akibat mengidap tumor otak.

Warga Kota Sukabumi yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut didiagnosis mengidap tumor otak ketika berada di Korea Selatan.

Sebelum berangkat ke Korea Selatan, Andra sempat dinyatakan lolos medical check up sehingga mampu berangkat ke negeri gingseng.

Setelah dua bulan di Korsel, Andra mengeluhkan nyeri di bagian kepala terasa seperti ditusuk tusuk. Andra kemudian dibawa ke klinik dan diberi obat biasa dan mengambil cuti satu minggu.

Baca Juga: Oknum Pegawai Samsat Sukabumi Diduga Tilep Uang Pajak Kendaraan Warga, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Seiring berjalannya waktu kesehatan Andra semakin menurun. Rekannya kemudian meminta ijin ke pihak perusahaan kemudian dibawa ke rumah sakit biasa dan dirujuk ke RS kanker. Dari sana Andra dinyatakan mengidap tumor otak.

"Pihak rumah sakit, KBRI di Korea dan Kemenaker serta keluarga menyatakan kesanggupan menyetujui operasi dengan konsekuensi hasilnya," ungkap bibi kandung almarhum Euis Hidayati (51).

Pihak keluarga yang menyetujui operasi, tiga hari kemudian mengambil keputusan melepas ventilator dan obat jantung dengan konsekuensi dua atau tiga hari meninggal dunia.

"Keluarga menyampaikan terimakasih atas bantuan semua pihak dalam pemulangan almarhum ke Indonesia dan perhatian lainnya," ungkapnya.

Baca Juga: Masih Nihil Tersangka dalam Korupsi SPK fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, Kajari Beberkan Alasannya

Dia berterimakasih kepada semua pihak mulai dari RT, RW Kelurahan hingga kecamatan dan pemkot serta KBRI membantu dalam proses pemulangan jenazah.

"Jenazah almarhum telah tiba di Sukabumi pada Ahad (15/1/2023) dini hari dan paginya langsung dimakamkan," ujarnya.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi BPJS ketenagakerjaan turut berdukacita dengan mendatangi kediaman almarhum di Jalan Pelabuan II Gang Arjuna, No 39 RT 02 RW 02 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi Jawa Barat.

Fahmi menuturkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan dukungan kepada pihak keluarga sebagaimana yang dianamatkan ke BPJS yakni senilai Rp85 juta.

Baca Juga: Sudah 100 saksi Diperiksa, Kejari Belum Umumkan Tersangka Korupsi SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

"Kami memproses kepulangan PMI yang bekerja di Korea dan meninggal disana," pungkas Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Senin 16 Januari 2023.**

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: portal Sukabumi Kota

Tags

Terkini

Terpopuler