Oknum Pegawai Samsat Sukabumi Diduga Tilep Uang Pajak Kendaraan Warga, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 Januari 2023, 20:57 WIB
Ilustrasi penipuan keuangan dengan modus bea cukai. /Pixabay/Steve Buissinne

MEDIA PAKUAN - Penipuan dilakukan oleh seorang oknum pegawai Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sukabumi dengan modus pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Biaya Balik Nama (BBN).

Oknum pegawai Samsat Sukabumi berinisial RE diduga menilep uang warga hingga mencapai jumlah ratusan juta rupiah.

Hal itu diakui oleh seorang warga yang menjadi korban dari ulah oknum pegawai tersebut. Dia adalah HH (42) warga Bhayangkara, Gang Obing RT 1/6, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi Jawa Barat.

Dia mengaku telah ditipu ketika 22 November 2022 hendak melakukan pengurusan Biaya Balik Nama (BBN) mobil.

"Jadi saat itu saya mendapat informasi dari oknum berinisial RE yang merupakan pegawai P3DW Bapenda Jabar, bahwa masih ada promo untuk urusan biaya BBN gratis. Saat itu, saya nego hingga muncul nominal Rp5 juta," katanya.

Baca Juga: Nasib Guru Honorer SDN Suradita Sukabumi: Rela Tembus Hutan demi Mendidik Siswa Penyintas Tanah Bergerak

Nominal tersebut kemudian disepakati kedua belah pihak, HH lalu meminta RE untuk mengambil berkas kendaraan di kediamannya dan mentransfer uang pembayaran.

"Setelah memberikan berkas dan uang langsung saya transfer dua kali. Pertama, Rp4 juta, yang kedua Rp1 juta. Kemudian RE menjanjikan berkas selesai satu bulan," ujarnya.

Selanjutnya oknum pegawai Samsat tersebut memberi surat jalan hingga batas 30 Desember 2022.

"Saya mulai kehilangan jejak itu pada 27 Desember, terakhir komunikasi pada Minggu 25 Desember. Setelah tidak ada kabar, saya mengecek ke kantor Samsat ternyata kata orang Samsat, RE itu sudah dua minggu tidak masuk kerja dengan alasan sakit," ucapnya.

Baca Juga: Masih Nihil Tersangka dalam Korupsi SPK fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, Kajari Beberkan Alasannya

Karena penasaran, dia berinisiatif menanyakan perihal tersebut kepada pihak Samsat termasuk soal uang dan berkas yang sudah diberikannya.

"Ternyata berkasnya sudah diterima di kantor Samsat, tapi uangnya diambil pelaku. Akhirnya, saya meminta pertanggungjawaban pihak Samsat dan sampai hari ini, Samsat baru meminta bukti transferannya. Namun belum ada kejelasan terkait pertanggungjawabannya," tuturnya.

"Informasi yang saya terima dari orang Samsat, korban penipuan itu mencapai 70 orang dari mulai Juli 2022 kemarin. Hanya saja, korbannya tidak tau siapa saja, karena hanya beberapa orang yang bisa diidentifikasi. Adapun kerugian puluhan korban ini, informasinya sampai Rp 500 juta. Tapi saya tidak begitu tau pasti dan menurut keterangan dari Samsat pelaku ini merupakan pegawai Dispenda Jabar yang sudah bekerja 7 tahun," paparnya.

HH pun memutuskan untuk membuat laporan ke pihak Polres Sukabumi Kota atas kejadian yang dialaminya. Laporan tersebut diberikan pada 31 Desember 2022.

Baca Juga: Sudah 100 saksi Diperiksa, Kejari Belum Umumkan Tersangka Korupsi SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

"Saya sudah membuat laporan, namun hingga saat ini mungkin belum ada tindakan lanjutannya. Baru pada Jumat 6 Januari 2023 kemarin saya membawa saksi untuk memperkuat laporan," jelasnya.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda membenarkan adanya oknum pegawai yang melakukan penipuan. Dia memastikan oknum tersebut sudah dipecat secara tidak terhormat.

"Itu musibah bersama keluarga besar Samsat, karena sudah kecolongan, walaupun kita sudah mewanti-wanti dan antisipasi sejak dini. Kita masih mencari solusi termasuk mencari oknum yang bersangkutan. Statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah warga yang mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum pegawai Samsat tersebut.

Baca Juga: Buron Korupsi Penanganan Kawasan Kumuh di Sukabumi, Agung Sulaksana Dibekuk Tim Tabur Kejagung di Jaksel

"Masih lidik. Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban. Selebihnya, ada dari pihak kepolisian termasuk baur BPKB. Kalau untuk kaki tangan atau itu belum, masih lidik, masih didalami dulu," katanya Senin 16 Januari 2023.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler