MEDIA PAKUAN - Para pelaku balap liar berhasil dihadang personil Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota.
Bahkan belasan pembalap liar yang beraksi di jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Lembur Situ diamankan polisi.
Baca Juga: Permohonan Maaf Cristiano Ronaldo atas Kemarahannya Akibat Kalah Melawan Everton
Sementara kendaraan roda yang digunakan aksi balap liar diangkut dan dikandangkan di Mapolres Sukabumi Kota.
Baca Juga: Usai Bantai Warga Sipil Pasukan Rusia Mundur Ke Utara Belarus, Moskow Siapkan Serangan Besar-besaran
Sedangkan sisanya, di lakukan penilangan karena memiliki dokumen penting.
Para pembalap liar yang beraksi menjelang buka puasa dan usai sahur disergap polisi para patroli melalui penegakan hukum (Gakkum)
Melalui sistem hunting aksi balap liar dioatahkan di beberapa titik yang diduga menjadi pusat sering terjadinya hal tindakan tersebut.
Baca Juga: Mohamed Salah Meradang Ketika Ditanyai Masa Depannya di Liverpool, Apakah Lanjut atau Tidak?
Diantaranya di Jalan RE. Martadinata, Jalan Ahmad Yani, Jalan RA. Kosasih, Jalan Otista, Jalan Lingkar Selatan dan Strongpoin Ujung Jalur Ciandam.
"Ya, sampai saat kita juga masih berupaya, salah satunya dengan melaksanakan patroli di jam-jam rawan. Seperti pada saat sebelum berbuka puasa, pada saat malam hari ataupun menjelang sahur," ujar Tejo.
Baca Juga: David de Gea Sindir Keras Timnya Usai Manchester United Diambang Kekalahan
Tejo mengatakan pihaknya sudah melaksanakan beberapa tindakan tegas kepada sejumlah oknum dari masyarakat.
Seperti melaksanakan kumpul-kumpul ataupun melaksanakan balapan liar.
"Anggota dilapangan juga melaksanakan kegiatan Gatur lalu lintas untuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas)," bebernya.
Baca Juga: Inilah Penyebab Do'a Tidak Terkabul Simak Penjelasannya
Tejo menghimbau seluruh masyarakat yang ada di Kota Sukabumi khususnya, agar tetap taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes) karena sekarang masih masa pandemi.
"Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila belum di vaksin hingga dosis ketiga (booster), karena sesuai kebijakan pemerintah pusat, bahwa masyarakat yang akan melakukan mudik, harus sudah melakukan vaksinasi booster," pungkasnya.***