Dua Remaja di Bawah Umur di Sukabumi Meregang Nyawa Usai Pesta Miras Oplosan

31 Januari 2022, 14:44 WIB
Dua Remaja di Bawah Umur di Sukabumi Meregang Nyawa Usai Pesta Miras Oplosan /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Dua nyawa warga kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi Jawa Barat melayang yang diakibatkan pesta minuman keras yang dioplos.

Meskipun diberikan penanganan medis di RSUD Jampang Kulon, dua korban yakni AR (16) warga Kampung Tegalpari, RT 10 RW 03, Desa Kadaleman kecamatan Surade dan RE (16) warga Kampung Cibuyur, RT 09 RW 07, Kelurahan Surade kabupaten Sukabumi dinyatakan tewas.

Dari keterangan pihak kepolisian sektor Surade resor Sukabumi, dua remaja ini mengkonsumsi alkohol 70 persen yang dicampuraduk dengan air mineral dan suplemen penambah energi.

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa, 9 Pemain Inti Persib Bandung Terpapar Covid-19: Kakang Rudianto CS Mampu Raih Kemenangan

"Dari keterangan korban selamat, racikan minuman keras oplosan tersebut merupakan campuran dari alkohol murni 70 persen kemudian ditambahkan air serta serbuk suplemen penambah energi," kata Kapolsek Surade Iptu Asep Sundana kepada awak media, Minggu 30 Januari 2022.

Mereka bersama sejumlah rekannya janjian untuk melakukan pesta miras oplosan di Villa Asabaland, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi pada Jum'at 28 Januari 2022.

Mereka berangkat sekitar pukul 17.00 WIB ke lokasi menggunakan sepeda motor. Lalu pada malam harinya korban dan rekan rekannya pesta minuman keras yang dioplos.

Baca Juga: Remaja dan Anak-anak Antusias, H M Muraz Apresiasi Regenerasi Pencak Silat

Kemudian beberapa saat kemudian korban dan rekan rekannya merasakan pusing dan mulas hingga akhirnya memutuskan pulang ke rumah masing-masing.

Setibanya di rumah, kedua korban yakni AR dan RE kejang kejang hingga keluar busa dari mulutnya. Lalu kedua korban dilarikan ke RSUD Jampangkulon. Namun pada Sabtu 29 Januari sekitar pukul 17.00 WIB AR meregang nyawa diikuti RE pada pukul sekitar 17.30 WIB.

"Kedua jasad korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang tidak jauh dari rumahnya dan kami dari unsur Muspika Surade sudah berkoordinasi terkait kasus tewasnya dua remaja usai pesta minuman keras oplosan," ucapnya.

Baca Juga: Manajemen Persib Bandung Lakukan Cegah Tangkal! Antisipasi Pemain Tertular Covid-19 Bertambah: Lakukan ini?

Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi sebab meyakini kejadian tersebut merupakan musibah. Namun pihak kepolisian tetap mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari korban selamat.

Diketahui korban AR berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di kecamatan Surade, kabupaten Sukabumi sementara RE merupakan anak putus sekolah.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler