Knalpot Bising Disikat! Polres Sukabumi Kota Tindak Ratusan Pengemudi Kendaraan Roda Dua Masih Membandel

18 April 2021, 15:45 WIB
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota tengah memberikan surat himbauan kepada para pelanggar Lalu lintas /Ahmad R/

MEDIA PAKUAN - Sepekan  pasca operasi keselamatan Lodaya 2021 digelar, Polres Sukabumi Kota telah mengeluarkan 189 teguran dan 58 surat tilang bagi para pelanggar lalu lintas.

Penindakan terhadap pelanggaran Lalu lintas tersebut didominasi oleh modifikasi sepeda motor. Terutama dengan knalpot bising dan pengendara yang yang berboncengan lebih dari satu penumpang.

Adapun sejumlah teguran pula dilakukan polisi terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm.

Dan tindakan serupa diberikan kepada para  pengendara dan pengemudi yang lalai tidak gunakan sabuk keselamatan.

Baca Juga: Rumahnya Hangus Dibakar KKB, Kepala Suku di Papua Gelar Ritual Bakar Batu

Baca Juga: MAKIN BERINGAS SASAR GURU! KKB Bakar Rumah Warga, Iqbal Alqudusi:Tiga Rumah di Papua Ludes Jadi

Baca Juga: Rusia Terdesak, Kapal Perang Inggris Hingga Pesawat Jet Siap Berlayar ke Laut Hitam Demi Dukung Ukraina

"Memang betul, bahwa sejak digelarnya operasi keselamatan Lodaya pada tanggal 12 April kemarin, kami berhasil melakukan 175 teguran dan menindak 48 pelanggar Lalu lintas dengan surat Tilang," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana kepada Media Pakuan, Sabtu 18 April 2021

Sujana mengatakan  sesuai dengan atensi pimpinan bahwa operasi Keselamatan Lodaya 2021 dilaksanakan tidak hanya mengedepankan kegiatan preemtif.

" Tapi dilakukan tindakan  preventif Kepolisian seperti membagikan lembar imbauan kamseltibcarlantas dan penerapan protokol kesehatan hingga imbauan untuk tidak mudik," katanya. 

Baca Juga: BPOM Enggan Beri Izin Vaksin Nusantara yang Digagas Eks Menkes Terawan, Alasannya Bikin Geleng-geleng!

Baca Juga: Bukan Hanya AS, Ceko Juga Suruh Diplomat Rusia Angkat Kaki: Dicurigai Terlibat Dalam Ledakan Gudang Amunisi

Sujana menegaskan polri akan tetap tegas melakukan tindakan hukum secara selektif terhadap segala pelanggaran Lalulintas khususnya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan Lalu lintas.

“Selain sosialisasi dan edukasi, kami juga tetap melakukan penindakan hukum secera selektif terhadap pelanggaran Lalu lintas, khususnya yang dapat mengakibatkan kecelakaan Lalu lintas,” tegas Sujana.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler