Pengawasan Terus Berjalan, Begini Kondisi Air Sungai Hasil Pengujian DLH Kota Sukabumi

10 April 2021, 09:52 WIB
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Suhendar Syarief (kanan) didampingi Kasi Pencemaran Lingkungan, Henry Dwi Hikmawan /

MEDIA PAKUAN-Keterbatasan anggaran sebagai dampak pandemi Covid-19 tidak membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi mengendorkan kegiatannya.

Sejumlah program terus dilaksanakan secara optimal.  

“Sejak pandemi kegiatan memang berkurang. Meski anggaran terbatas tapi kegiatan tertentu masih terus berjalan dengan skala prioritas dan optimalisasi anggaran,” kata Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Suhendar Syarief didampingi Kasi Pencemaran Lingkungan, Henry Dwi Hikmawan, Jumat 10 April 2021.

Baca Juga: Diprediksi Tetap Diguyur Hujan, Kota Sukabumi Dihimbau Selalu Waspada

Meski kegiatan yang sifatnya berbasis anggaran besar harus tertahan, namun kegiatan rutin seperti pengendalian dan pemantauan lingkungan kata Hendra, terus berjalan.

Apalagi ada pengaduan dari masyarakat terkait kegiatan industri. Pemantauan terhadap perusahaan baik yang baru maupun yang sudah lama juga terus dilakukan.

“Berdasarkan ritme waktu tidak berubah, tiap hari ada aktivitas berdasarkan skedul selama aktivitas yang tidak berbasis anggaran. Tapi kegiatan yang berbasis anggaran seperti uji emisi gas buang tidak bisa dilakukan,” ungkapnya.

Diungkapkan, bidangnya telah memantau kondisi air sungai di 29 titik selama dua periode dengan total 58 sampel.

Selain DAS Cimandiri dan 17 sub DAS di Kota Sukabumi dengan pengambilan sampel di hulu tengah dan hilir. “Ini kegiatan rutin yang dilaksanakn pada Juli dan Oktober,” kata Hendra.

Selain itu, pemantauan kualitas udara juga dilakukan secara rutin. Pemantauan dilakukan di 7 titik untuk berbagai bidang usaha seperti transportasi, pemukiman, perkantoran dan industri.

Khusus industri, DLH Kota Sukabumi mendapati kesadaran pihak perusahaan untuk melaksanakan pengolahan libah sesuai aturan belum sesuai harapan. Sebab, masih ada yang memiliki Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) seperti yang ditentukan.

“Masih ada industri yang membuang limbar cair langsung ke sungai tanpa melalui IPAL yang baik,” tambah Kasi Pencemaran Lingkungan, Henry Dwi Hikmawan.

Baca Juga: SANTUNI! Personil Polsek Sukabumi Santuni Warga Kurang Mampu, Ana Ratna Dewi :Anaknya Menderita Hidrosefalus

Tahun ini kata Henry, ditarget sebanyak 40 perusahaan untuk dilakukan pembinaan baik industri maupun perhotelan. Jika telah memenauh syarat baku mutu dan syaraat baru kemudian direkomendasi untuk dibuang.

“Berdasarkan pengecekan tahun 2020, indek kualitas air sacara umum tercemar ringan, tapi masih diatas ambang batas. Dari 29 titik yang kami ambil sampel, ada air sungai ada yang tercemar bakteri coli, tercemar limbah rumah tangga,” ungkapnya. ***

Editor: Hanif Nasution

Tags

Terkini

Terpopuler