Cemerlang! Operasi Yustisi di Kota Sukabumi Berikan Pelanggar Sanksi yang Mengedukasi

30 Desember 2020, 14:38 WIB
Operasi Yustisi Kota Sukabumi /Media Pakuan/

MEDIA PAKUAN - Menjelang tahun baru, Polres Sukabumi Kota terus menggencarkan penerapan protokol kesehatan covid 19.

Mereka menggelar operasi yustisi di berbagai titik di Kota Sukabumi, termasuk di pusat kota, untuk mencegah rantai penyebaran virus Covid 19, sejak Rabu, 30 Desember 2020.

Wilayah perbatasan pun tak luput dari perhatian karena wilayah tersebut merupakan transisi masyarakat luar kota yang mengunjungi Jakarta dan Bandung.

Baca Juga: Ribuan Warga Surabaya Langgar Protokol Kesehatan, Total Denda Capai Ratusan Juta

Polres Sukabumi sendiri diketahui memberikan berbagai sanksi bagi pelanggar protokes, dan yang patut diacungi jempol ialah sanksi mereka yang cukup mengedukasi.

Di salah satu wilayah Polsek Sukabumi Kota di Sukaraja, operasi yustisi dilakukan dan berhasil menjaring beberapa pelanggar.

"Kami berharap, kesadaran terhadap protokol kesehatan ini datang dari masyarakat itu sendiri, seperti penggunaan masker, karena hal ini penting untuk kesehatannya maupun kesehatan orang lain,” kata Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi.

Baca Juga: Dipekirakan Hujan Terus Menerus, Warga Kota Sukabumi Diimbau Waspada

Pada kesempatan yang sama, di simpang Cemerlang Jalan KH Ahmad Sanusi Kecamatan Warudoyong, operasi gabungan digelar Kapolsek Warudoyong beserta jajaran TNI dari Kodim 0607 dan berhasil menjaring belasan pelanggar.

"Perlu kami sampaikan pula bahwa kegiatan bersama Jajaran TNI-Polri ini merupakan salah satu bentuk sinergitas yang kuat untuk memerangi dan mempercepat penanganan Covid-19,” kata Kapolsek Warudoyong, KOMPOL Budi Setiana.

"Operasi gabungan di perbatasan ini kami laksanakan untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran wabah virus Corona di wilayah Kota Sukabumi,” tambahnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Janjikan Dana Bansos Lanjut 2021 Sebesar Rp110 Triliun, Buruan Daftar !

Fakta memperlihatkan beberapa masyarakat memang masih banyak yang melakukan pelanggaran protokes sehingga terpaksa dirazia pihak kepolisian.

Puluhan pelanggar ini ditindak di lapangan dengan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan.

Selain itu, kepolisian juga memberikan sanksi yang mengedukasi sekaligus efek jera bagi sejumlah pengendara dan pejalan kaki, yakni pembagian masker. *** (Manaf Muhammad) 

Editor: Siti Andini

Tags

Terkini

Terpopuler