Sepak Terjang Munarman, Sekjen dan Jubir FPI [Part. 2]

4 Januari 2021, 14:51 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman. / Dok. PMJ News/

MEDIA PAKUAN - Munarman merupakan Sekretaris Jendral (Sekjen), dan Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI).

Munarman, SH. lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968.

Selain sekjen dan jubir FPI, Munawarman merupakan seorang advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kemudian beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam, kelompok FPI.

Baca Juga: Mengenal Munarman, Sekretaris Jendral dan Juru Bicara FPI [Part. 1]

Berikut sepak terjang Munawarman Part. 2.

2. Hizbut Tahir Indonesia 

Pada bulan Juni 2006 Munarman menyatakan akan melawan apabila dipecat sebagai Ketua Dewan Pengurus YLBHI Indonesia dan berjanji tidak akan mundur.

Alasan pemecatannya adalah karena pemikiran dan sikapnya yang dianggap radikal, lantaran menolak Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai sistem demokrasi Indonesia, dengan keterlibatannya sebagai tokoh Hizbut Tahir Indonesia (HTI).

Baca Juga: Berlanjut Pro-Kontra Ditubuh FPI Ini Sosok Kontroversi Munarman Sekjen dan Jubir FPI

Selain itu, juga atas pernyataannya diatas spanduk yang dipampang dengan wajahnya di Cilandak Jakarta Selatan yang berbunyi: "Munarman: Sistem Khilafah Menjadi Jawaban Atas Seluruh Problematika Saat Ini Muncul. Saatnya Khilafah Memimpin Dunia."

Saat wawancara ia menolak disebut sebagai Pemimpin Hizbut Tahir ataupun masuk dalam struktur organisasi, namun hanya "berkawan".

Ia juga menyebut-nyebut sumbangan dana Tomy Winata terkait dengan upaya pemecatannya.

Baca Juga: MYD Penuhi Panggilan Polisi, Nobu: Aku Berserah Pada-Mu

3. NAMRU-2

Pada bulan April 2008 Munarman, sebagai Ketua dari An Nashr Institut, dan Joserizal Jurnalis, Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengadakan konferensi Pers.

Konferensi Pers tersebut berisi pernyataan permintaan agar pemerintah Indonesia tidak memperpanjang lagi kerjasamanya dengan Institut Riset Angkatan Laut AS Naval Medical Research Institute, Unit No 2 (NAMRU-2).

Baca Juga: Kawal Sidang Permohonan Pra Peradilan HRS, Polri Terjunkan 1.610 Pasukan Gabungan TNI-Polri

Selain itu, ia juga meminta untuk mendeportasi staff serta pegawainya yang telah merugikan Indonesia karena menikmati status bebas pajak, akomodasi gratis, dan memiliki kekebalan diplomatik, apalagi operasional Namru-2 terus berjalan walaupun kontraknya sudah habis.

Pernyataan ini dikemukakan karena keberadaan NAMRU-2 di Indonesia selama lebih dari 30 tahun dilihat tidak transparan dalam memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia dan tidak menguntungkan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Cara Registrasi Akun LTMPT 2021 dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan SNMPTN

Pihak Kedutaan Besar AS sendiri dalam penjelasan resminya mengatakan bahwa NAMRU-2 adalah organisasi yang transparan yang hanya melakukan riset medis dan keilmuan yang berfokus pada penyakit-penyakit tropis.

Riset tentang penyakit-penyakit menular ini dilakukan untuk kepentingan Amerika Serikat dan Kementrian Kesehatan Indonesia, serta kepentingan komunitas internasional. 

Penelitiannya sendiri difokuskan pada malaria, penyakit-penyakit yang disebabkan oleh virus, dan penyakit menular lainnya termasuk flu burung.

Baca Juga: Mengenali Terapi Donor Plasma Konvalesen Covid 19 , Gejala Berat sampai Kritis

Munarman pada wawancaranya di bulan yang sama dengan situs HTI, menyatakan dukungan terhadap Menteri Kesehatan Indonesia, Siti Fadillah dan bukunya 'Saatnya Dunia Berubah' dimana ibu menteri menolak untuk mengirim sampel virus flu burung.

Menurutnya, pihak asing mendapatkan hal-hal yang lebih besar manfaatnya secara ekonomi, dengan menggunakan media, menggambarkan pemerintah, dalam hal ini Menteri Kesehatan, tidak bisa bekerja, lalu pemerintah harus segera mengimpor obat anti flu burung.

Saat obat anti flu burung sudah diimport isu lalu berhenti dengan sendirinya. Namru-2 berhenti beroperasi pada 16 Oktober 2009.

Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Pandemi Belum Selesai Jangan Terlena

4. Calon Anggota Legislatif 2014 PPP

Munarman dicalonkan oleh Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP sebagai kandidat legislatif pada Januari 2013. Namun Munarman belum memutuskan apapun hingga saat ini.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler