PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Pandemi Belum Selesai Jangan Terlena

- 4 Januari 2021, 09:10 WIB
Kasus Positif Corona Meningkat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB
Kasus Positif Corona Meningkat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB /Instagram.com/@dkijakarta /.*/Instagram.com/@dkijakarta
 
MEDIA PAKUAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.

Perpanjangan PSBB Transisi tersebut dilakukan mengingat kasus aktif terkonfirmasi positif Covid 19 terus menunjukan tren kenaikkan.

Sehingga terpaksa Pemprov DKI Jakarta harus memperpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021 nanti.
 
Baca Juga: Sudahkah Kalian Mendapatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan? Jika Belum Buruan Cairkan Sekarang Disini

Dia mengajak semua masyarakat untuk terus saling melindungi dengan tetap menjaga protokol kesehatan, karena menurutnya pendemi belum selesai.

"Teman-teman, pendemi belum usai. Jangan terlena dan lengah! Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama," tulisnya mengingatkan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam akun pribadinya @aniesbaswedan, Senin, 4 Januari 2021.
 
Baca Juga: Diprediksi Hujan Lebat Disebagian Wilayah Indonesia, BMKG: Tetap Selalu Waspada!

"Pengumuman dari @dkijakarta... Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 17 Januari 2021," tulis Anies.

Menurutnya, peningkatan kasus positif salah satunya diakibatkan libur natal dan tahun baru.

"Perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini berfokus menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Kepgub Nomor 1295 Tahun 2020," kata Anies masih dalam yang sama.
 
Baca Juga: PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang, Berikut Penjelasan Gubernur Anies Baswedan, Wajib Dibaca!

Masih dalam laman yang sama dia menyampaikan diawal tahun baru kemarin kasus meningkat hingga 18% dari dua pekan sebelumnya.

Hal itu yang mendasari Pemprov DKI Jakarta harus memperpanjang PSBB Transisi selama dua minggu kedepan.
 
Baca Juga: Update Daftar Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 4 Januari 2021: Waduh! Semakin di Atas Awan

"Kami mencatat persentase pertambahan total kasus aktif terkonfimasi posotif menunjukan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari 2 pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember," tulis Anies.

Dalam kesempatan itu, Anies juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Disamping Anies menyampaikan bahwa peraturan sanksi bagi pelanggar masih akan tetap berlaku.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram Anies Baswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah