Cek eform.bri.co.id, Siapa Tahu Anda Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta

- 22 November 2020, 16:44 WIB
Kemenkop UKM memberi kesempatan bagi pendaftar BLT penerima UMKM Rp2,4 juta di tahap 2.
Kemenkop UKM memberi kesempatan bagi pendaftar BLT penerima UMKM Rp2,4 juta di tahap 2. /Instagram/@KemenkopUKM./

MEDIA PAKUAN - Pelaku usaha yang beruntung mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua, akan mendapatkan subsidi sebesar Rp2,4 juta.


Bantuan itu akan disalurkan kepada 12 juta pelaku UMKM dan akan cair akhir Desember mendatang.

Kalian bisa cek namanya lewat link yang sudah disediakan pihak bank penyalur dana BLT UMKM tersebut.

Baca Juga: Mudah Sekali Dapatkan BLT Banpres UMKM! Buruan Daftar dan Ikuti Syaratnya DIsini

Berikut inilah cara cek online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut inilah 3 kriteria agar dapat BLT Banpres UMKM tahap dua:

Baca Juga: Inilah Cara dan Syarat Utama Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta dengan Mudah

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Bingung Belum Cair? Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Disini!

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Sudah Tahu Cara Login info.gtk.kemdikbud.go.id? Bisa Langsung Cek Penerima BLT Guru Honorer

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Baca Juga: Cemas Tidak Perlu! Inilah Cara mengecek Nama Penerima BLT BPJS dengan Mudah Secara Online

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

Baca Juga: Sudah Yakin Anda Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Empat? Cek Lagi Disini

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Baca Juga: Buruan! BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta Berakhir November 2020, Berikut Kriterianya

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Jangan Mengeluh! Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan ke Kemnaker.go.id

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT banpres UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Stop! Jangan Gunakan Rekening Ini, Jika Tidak Mau Gagal Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap IV

La Nyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah