Ramai Ormas Agama Bisa Kelola Tambang, Ketum Muhammadiyah Bolehkan, Tapi Jangan Merusak Alam

- 13 Juni 2024, 15:41 WIB
Ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.
Ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir berbicara mengenai ramainya isu pengelolaan tambang yang saat ini bisa dikelola oleh organisasi masyarakat keagamaan.

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis 30 Mei 2024. Dalam pasal 83A berisi tentang kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

"Sekarang orang ramai soal tambang padahal urusan simpel saja. Tambang, sawit, ikan, itu batu, dan semua harus kita olah," kata Haedar saat memberikan amanat dalam acara milad Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) ke 21 tahun, Kamis 13 Juni 2024.

Namun dia mengimbau, apabila mengolah tambang dan hasil bumi dengan cara merusak, tetap harus ditertibkan. Hal itu menurutnya berlaku untuk pihak manapun yang merusak lingkungan.

Baca Juga: Menkop UKM Teten Masduki Dorong Pengembangan Industri Sidat di Sukabumi

Dia menilai, ormas keagamaan harus memberikan contoh mengelola tambang dengan baik tanpa merusak lingkungan.

"Kalau ada yang merusak dengan cara dan maksud mengolah, nah itu ditertibkan oleh hukum, ditertibkan oleh segala sistem. Bukan berarti kita tidak boleh (mengelola tambang) hanya karena orang lain buruk. Justru kalau ingin menunjukkan uswah hasanah (teladan baik) kita tunjukkan bahwa kita bisa. Jadi ini soal mau ambil kesempatan atau tidak itu urusan kebijakan," cetusnya.

"Seperti penduduk itu kan biasa gali tanah untuk batu bata untuk genteng, bahkan banyak meninggalkan lubang gede-gede. Jadi hal yang biasa tapi jangan dirusak cuma harus dijaga, dirawat dan tidak boleh dirusak," ujarnya.

Umat Islam sebagai mayoritas di Indonesia, menurutnya harus bisa mengelola sumber daya alam dengan baik untuk kebermanfaatan dan berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah