Anda Harus Tahu! Inilah 15 Link Pendaftaran BLT UMKM Secara Online dan 4 Lembaga Pengusul

- 21 November 2020, 10:00 WIB
Salah seorang pedagang di Pasar Pelita Kota Sukabumi,  Syarif (34) mengaku masih belum memproleh  bantuan UMKM. Berbagai persyaratan  telah dilapirkan tapi masih belum mendapatkan bantuan
Salah seorang pedagang di Pasar Pelita Kota Sukabumi, Syarif (34) mengaku masih belum memproleh bantuan UMKM. Berbagai persyaratan telah dilapirkan tapi masih belum mendapatkan bantuan /Manaf Muhammad/



MEDIA PAKUAN -  Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM tengah menyalurkan BLT  Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebesar RP2,4 Juta.

Para pelaku usaha mikro kecil menengah yang ingin mendaftar bantuan tersebut bisa melalui link online yang telah tersedia.

Sedangkan yang ingin lebih pasti bisa mendaftar dengan cara datang langsung ke tempat lembaga pengusul.

Untuk mengetahui link dan lembaga pengusul pendaftaran BLT UMKM sebagai berikut :

Baca Juga: Ingin Dapat Info BLT UMKM Gratis! Cara Mudah Mengetahui Secara Online


1. Kabupaten Bandung
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSe18ALs5mHX-RHEafiVeZXSG8VbdUfD8lEbNkLJ0SfjPAiMXA/viewform
 
2. Kabupaten Bogor
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfheTDmlt7zw50b-9vGvEDcITwJs0Q7mfCT5Zy0CJBFKxEIWA/viewform
 
3.kabupaten Garut
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdljS3cB89cJ9t0jvdEqHWHp4jcHhCQgxFz3vanAArz72iotg/closedform
 
4. Ciamis
https://dkukmp.ciamiskab.go.id/?page_id=1010

5. Cianjur
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdIUYEAWPaF8zUgumTAYkn9ZxLyVzH9Yu9TifSvf4I447isig/viewform

6. Kabupaten Brebes
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeK0d5TvA7Hurg7H2RnB_ohZ0dPTv5bbzNK6s3yThOdJvIRZA/viewform
 
7. Kabupaten Banyumas (tutup 30 November)

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Alamat Usaha Tidak Sama KTP. Bisa Dapat BLT UMKM Kok, Cara Sertakan Surat ini!
 
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeK0d5TvA7Hurg7H2RnB_ohZ0dPTv5bbzNK6s3yThOdJvIRZA/viewform

8. Kabupaten Semarang (tutup 30 November)
 
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScMCOw0khcBbwbEX351dCDGSKuukTC_WvgEDT7-8ba6TUqvUw/viewform
 
9. Kabupaten Malang
 
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSde1J3YpnivZNWL0qmdKWfCAX045p_IRVMtJHDMT8N2Kt4ZGQ/viewform
 
10. Kabupaten Kendal
 
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd_X39kdunGxaxNMoKQ47sJhocYUPtXvx6Pg0TcHqFClIQAjQ/viewform

11. Kota Surakarta
 
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSe34IEytooRPrOSYp8n01d6w8V0-9wXkkdCDJh0ANJqvkqI9g/viewform

12. Kabupaten pemalang ( tutup 26 November)
 
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdUOuBkVlP-DwNEmM2zYhnheLnYm3GjE1Rp7bet2b3W0udNwg/viewform

13. Aceh Timur
 
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeMEyNuEx1oYChVpnsKnYMAkawvspdj8QJdlwph07fAw3Dp7A/viewform

Baca Juga: Cara Mudah Daftarkan BLT Banpres UMKM! Ikutilah Syarat di Bawah Ini, Dijamin Cair
 
 
14. Kota Klaten
 https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdDWHHbnG5U07V-8VcQDMcInOkMy3veh0DZ-CWtvdebZj_vpg/viewform
 
15. Purbalingga
 
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfVZbmhDLQjXsx1XiYy-vBILFECkxTlxkASb04OsX0zVK6akQ/viewform
 
Link tersebut bisa kalian gunakan untuk mendaftar agar dapat bantuan BLT UMKM secara online.

Baca Juga: Baru Nih! Inilah Kriteria Calon Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua yang Dijamin Dapat
 
Rata-rata pendaftaran online tersebut ditutup pada tanggal 30 November, namun ada juga yang sebelumnya.
 
Jika ada kesalahan ketika proses loading atau menuju ke laman tersebut bisa disebabkan karena link tersebut dalam perbaikan atau bisa jadi sudah tutup karena kuota sudah penuh.
 
Jika kamu masih ragu, silahkan langsung menuju ke Dinas Koperasi setempat.

Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan langsung tunai Banpres UMKM bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Cepatan! 5 Langkah Cara Cek Online Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT Banpres UMKM ini bisa cair.

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerim akredit bank.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

Baca Juga: Mudah Kok! Wujudkan 3 Kriteria Ini dan Dapatkan BLT Banpres UMKM Tahap Duanya

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".


Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Para penerima BLT Banpres UMKM bisa mencairkannya di bank penyalur.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Alamat Usaha Tidak Sama KTP. Bisa Dapat BLT UMKM Kok, Cara Sertakan Surat ini!
 
Adapun persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut ialah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar program bantuan presiden produktif untuk usaha mikro dilanjutkan pada 2021 mendatang.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten.

Baca Juga: Baru Nih! Inilah Kriteria Calon Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua yang Dijamin Dapat

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," tambahnya.***

sumber kemenkop 

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x