Bingung Tidak Dapat Terus BLT BPJS Ketenagakerjaan? Inilah 9 Langkah Cek Penerima secara Online

- 21 November 2020, 09:32 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Cek Ini Link Daftar Nama Penerimanya
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Cek Ini Link Daftar Nama Penerimanya /Foto: Instagram @kemnaker/

MEDIA PAKUAN -  Beberapa langkah cara cek online penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga Rp1,2 juta.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan lewat link resmi Kemnaker.

Tidak akan lama lagi, tahap tiga bakalan cair dalam waktu dekat yang diperkirakan akhir November mendatang.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Alamat Usaha Tidak Sama KTP. Bisa Dapat BLT UMKM Kok, Cara Sertakan Surat ini!

Berikut inilah 9 langkah cara cek online penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap tiga Rp1,2 juta.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

Baca Juga: Wow! Guru Honorer Dapat BLT Rp1,8 Juta, Buruan Daftarkan Segera Disini!

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Baca Juga: Buktikan! Inilah 4 Langkah Cara Mengatasi Masalah Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

Baca Juga: Buktikan! Inilah 4 Langkah Cara Mengatasi Masalah Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Pekerja Harus Tahu! Inilah Rincian Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

Baca Juga: Baru Nih! Inilah Kriteria Calon Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua yang Dijamin Dapat

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

Baca Juga: Kabar Terbaru! BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ida: Alhamdulillah Pemerintah Kembali Salurkan Tahap Empat

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

Baca Juga: Yeah! BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Telah Disalurkan, Ketua ADI: Mekanisme Bantuan Lebih Mudah Dicek

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram @kemnaker Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x