Jutaan Penyebar Hoax Di WhatsApp Di blokir, Semuel : Kami Perlu Melakukan Pengendalian

- 20 November 2020, 06:06 WIB
ILUSTRASI Whatsapp telah memblokir 2 juta akun penyebar hoaks
ILUSTRASI Whatsapp telah memblokir 2 juta akun penyebar hoaks /Pixabay

MEDIA PAKUAN -
 Sejalan dengan fokus pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memerangi penyebaran misinformasi saat pandemi.

WhatsApp pada Kamis menyatakan telah memblokir lebih dari 2 juta akun penyebar hoaks.

Dan Data internal di Kominfo menunjukkan sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar COVID-19 beredar di media sosial.

Sementara itu, yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759.
 
Baca Juga: Aksi Penolakan UU Omnibus Law, Mahasiswa Sukabumi Blokir Jalan

Kominfo dalam menangani konten yang berpotensi hoaks, selalu melakukan pengujian fakta, verifikasi, informasi yang masuk, ke beberapa pihak ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Pangerapan.

"Kami perlu melakukan pengendalian, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat atau kebebasan berpendapat. Tapi, situasi pandemi ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak meresahkan masyarakat," kata Semuel Pangerapan.

Setelah diidentifikasi oleh Kominfo terdapat tiga jenis infodemi yang beredar di Indonesia, yang pertama berupa disinformasi, yakni informasi sengaja dibuat salah untuk mendestruksi apa yang sudah beredar.
 
Baca Juga: Ancam Jepang Jika Blokir TikTok, akan Berdampak pada Hubungan Bilateral

Kedua, malinformasi yaitu info faktual, namun dibuat untuk orang tertentu dengan tujuan tertentu dan infodemi berupa misinformasi, yaitu informasi yang diberikan tidak tepat, namun, tidak ada unsur kesengajaan.

WhatsApp telah mengembangkan mesin yang dapat mengidentifikasi sebuah pesan spam ungkap Sravanthi Dev selaku Direktur Komunikasi WhatsApp APAC.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa peran aktif dari pengguna WhatsApp juga sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah disinformasi ini.
 
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Tegaskan Pesan WA Berantai Pemilik SIM C Akan Memperoleh Bantuan Hoaks

"Ketika kamu melihat pesan berisi spam atau yang tidak ingin dilihat, kami ingin anda melaporkan pesan itu sebagai spam dan kita akan mengambil tindakan," kata Sravanthi Dev dalam jumpa pers virtual, Kamis.

Tambah Dia bahwa WhatsApp dalam beberapa tahun ini juga telah menyesuaikan rancangan produknya untuk membendung disinformasi.

Yaitu dengan membatasi ketentuan jumlah penerusan pesan (forwarded message), menjadi hanya ke lima kontak dalam satu waktu.

Dengan adanya hal ini, membuat jumlah pesan yang diteruskan menurun hingga 25 persen.

WhatsApp juga membarui pengaturan Privasi Grup sehingga pengguna dapat meningkatkan keamanan privasi mereka.

Selanjutnya WhatsApp memperkenalkan label ‘diteruskan/forwarded’ (panah tunggal) dan ‘sering diteruskan/highly forwarded’ (panah ganda).
 
Baca Juga: HUT TNI ke-75 Banjiri Status WA Warga Sukabumi

Bertujuan untuk mendorong agar pengguna berpikir dua kali sebelum meneruskan lagi pesan tersebut. Terlebih di masa pandemi COVID-19 ini yang menurut dia semakin banyak pesan hoax yang beredar.  

"Saat pandemi ini terjadi di bulan April, kami membatasi pesan yang sering diteruskan hanya ke satu chat saja," ujar Sravanthi Dev.***


Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x