MEDIA PAKUAN- Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, Selasa, 3 Oktober 2020 memastikan isi pesan singkat yang berisikan pemilik Surat Ijin Mengemudi (SIM) C akan memperoleh bantuan hoak alias tidak benar.
Pesan berantai melalui Whatsapp yang kini telah viral pemilik SIM C akan mendapat bantuan Rp. 900.000. Bantuan dikirimkan kesetp rekening masing masing pemilik kendaraan roda dua dikhawatirkan dapat meresahkan warga.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni.
Baca Juga: Google Luncurkan Fitur Penangkal Berita Hoaks Tentang Pilkada
Dia memastikan isi pesan berantai yang disebar melalui aplikasi perpesanan singkat tersebut, sama sekali tidak benar.
“Saya pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Sumarni.
Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan pesan berantai melalui Whatsapp yang menyebutkan bahwa pemilik SIM C akan mendapatkan bantuan Rp. 900.000,-. Uang tersebut akan dikirimkan ke setiap rekening masing-masing pemilik SIM C.
Sumarni mengatakan beredarnya informasi tersebut dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat yang akan menggangu kondusifitas wilayah.
Baca Juga: Hoaks, Berita Gempabumi Akibat Letusan Gunung Anak Krakatau