Cek Segera Disini! Apakah Anda Masuk Kuota Sasaran Tenaga Pendidik Dapat Bantuan Subsidi Upah?

- 18 November 2020, 15:50 WIB
Bantuan Subsidi Upah bagi pendidik dan tenaga pendidik Non-PNS
Bantuan Subsidi Upah bagi pendidik dan tenaga pendidik Non-PNS /@ditjen.dikti/Instagram


MEDIA PAKUAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Bantuan Subdisi Upah (BSU) kepada sekitar 2 juta tenaga pendidik dan tenaga pendidik non-PNS.

Dari sasaran 2 juta penerima bantuan tersebut Kemendikbud telah membagi kuota.

Sekitar 1.034.732 tenaga pendidik dan tenaga pendidik non-PNS yang akan memerima bantuan terdiri dari:

1. Dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebanyak 162.277 orang

Baca Juga: Presiden Jokowi : Vaksin Covid 19 yang Digunakan di Indonesia Harus Masuk Daftar WHO


2. Guru dan Pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta sebanyak 1.634.832 orang.

3. Tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan Tenaga administrasi sebanyak 237.623 orang.

Yang mana bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Anggaran bantuan tersebut digelontorkan sebesar Rp3,66 triliun.

Baca Juga: Tersenyum Lebar!Tenaga Pendidik, Kependidikan non-PNS. Kemendikbud Kucurkan BSU Rp3,66 Triiliun

Hal tersebut sebagaimana dikutip MEDIA PAKUAN dari akun kemendikbud.ri pada 18 November 2020.

"#SahabatDikbud, Kemendikbud berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 2 juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan non-PNS di lingkungan Kemendikbud Tahun 2020. Bantuan tersebut diberikan bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran Rp3,66 triliun," dilansir dari laman Instagram Kemendikbud.ri.

Selain itu dalam halaman yang sama Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan bahwa bantuan tersebut dibuat mudah bagi para calon penerima bantuan.

Baca Juga: BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta untuk Tenaga Pendidik Non PNS, Cek Info Lengkapnya

"Kemendikbud selalu mengutamakan kesederhanaan kriteria dalam menyelenggarakan bantuan. Sehingga memudahkan para calon penerima untuk mendapatkan bantuan," -Mendikbud Nadiem Makarim pada peluncuran #BSUKemendikbud, Selasa 17 November 2020.

Masih dalam halaman yang sama kemendikbud menyampaikan bahwa Mendikbud didukung oleh Kementerian Keuangan RI dan Komite Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Dalam mendata para pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS yang dinilai paling terdampak pandemi untuk menerima bantuan, Kemendikbud didukung @kemenkeuri dan Komite Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional," dilansir dari halaman IG kemendikbudri.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Pegawai yang Belum Dapat BSU Lantaran Rekening Bermasalah

Yang mana BSU PTK Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud adalah Bantuan tersebut adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dalam penanganan Covid-19.

Sementara sasaran dari BSU ini merupakan Dosen, Guru, Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, Pendidik PAUD, Pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.***

Sumber: IG kemendikbudri

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemendikbud RI Instragram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah