Jangan Harap Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III, Jika Rekening Seperti Ini

- 18 November 2020, 15:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /@BPJSTKInfo/Facebook*//@BPJSTKInfo/Facebook

MEDIA PAKUAN-Selain persyaratan dan kriteria, kesalahan dalam hal rekening juga menjadi penyebab gagalnya pegawai swasta menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Pada penyaluran Tahap II lalu ada 152 ribu rekening yang gagal ditransfer karena terjadi masalah rekening.

Agar calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap tiga tidak mengalami hal yang sama, perlu diperhatikan keadaan rekening bank penerima.

Baca Juga: Kemnaker Telah Menyalurkan Rp3,77 Triliun BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini hal yang perlu diperhatian terkait rekening bank agar tidak gagal mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

  1. Rekening tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening yang tidak terdaftar
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua, bisa laporkan dengan cara berikut.

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  4. Pekerja/buruh penerima upah,
  5. Memiliki rekening bank yang aktif,
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap tiga tersebut dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan BLT Banpres UMKM, Berikut Caranya

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x