MEDIA PAKUAN - Dua orang terduga yang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditembak mati oleh aparat gabungan TNI-Polri Satgas Tinombala.
Keduanya terpaksa ditembak karena terjadi perlawanan ketika hendak dilakukan penangkapan.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, Selasa 17 November 2020.
"Kedua DPO inisial W alias A alias B dan AA alias A, dan ketika dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan kedua anggota MIT meninggal dunia," katanya.
Baca Juga: Anggota KKB Tewas saat Baku Tembak dengan TNI Polri
Pernyataan tersebut disampaikan usai membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun 2020, di SPN Polda Sulteng Donggala.
Pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang dibawa tersangka.
"Barang bukti yang diamankan senjata revolver, bom lontong, amunisi, GPS, kompas, senter kepala dan sejumlah peralatan lain," kata Abdul Rakhman.
Pernyataan tersebut disampaikan usai membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun 2020, di SPN Polda Sulteng Donggala.
Pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang dibawa tersangka.
"Barang bukti yang diamankan senjata revolver, bom lontong, amunisi, GPS, kompas, senter kepala dan sejumlah peralatan lain," kata Abdul Rakhman.
Baca Juga: Pasukan Pemerintah Terlibat Baku Tembak dengan Kelompok Pemberontak di Kashmir
Kedua tersangka DPO tersebut merupakan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Kini jenazah keduanya sedang dalam proses evakuasi dari lokasi penangkapan untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Kedua tersangka DPO tersebut merupakan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Kini jenazah keduanya sedang dalam proses evakuasi dari lokasi penangkapan untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Baca Juga: Anggota KKB Tewas saat Baku Tembak dengan TNI Polri
Kapolda Sulteng mengatakan kedua terduga ditangkap diwilayah kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Sekitar pukul 05.30 Wita, di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Mountang, Selasa 17 November 2020.***
Kapolda Sulteng mengatakan kedua terduga ditangkap diwilayah kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Sekitar pukul 05.30 Wita, di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Mountang, Selasa 17 November 2020.***