Selamat bagi Pemilik Rekening BRI BCA BNI BTN, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Dua Sudah Ditransfer!

- 15 November 2020, 07:58 WIB
Ilustrasi bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan // ZonaPriangan/Didih Hudaya

MEDIA PAKUAN - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno, karyawan yang akan lebih dulu mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, jika memiliki rekening bank BRI, Bank Mandiri, hingga BTN.

Bank-bank tersebut termasuk dalam bank milik BUMN atau Himbara. Namun, untuk bank swasta seperti BCA hingga CIMB Niaga, akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dilansir dari situs Kemnaker, Ida Fauziyah menjelaskan, setelah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK dan KPK.

Baca Juga: Tidak Punya Rekening juga Bisa Dapat Kok! Berikut Cara Gampang Daftar BLT Banpres UMKM

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga bantaun tersebut bisa langsung dicairkan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan subsidi yang diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM di Perpanjang, Menkop UKM: Mudah-mudahan Tahun 2021 Dilanjut

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Pekerja juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Batch 1 tersebut dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

Baca Juga: Buruan Daftar Sekarang BLT Banpres UMKM! Ikuti Langkah Disini supaya Cair Cepat

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: Buruan ke ATM! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Dua Tahap Dua Sudah Cair

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: Belum Dapat Dana Cair BLT Banpre UMKM? Buruan Daftar Online di 5 Link Ini!

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua.

Baca Juga: Terus Gagal Transfer! Gak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cepetan Cek Masalahnya Disini

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih -aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

Baca Juga: Gigit Jari! Masih Banyak Warga Sukabumi Belum Mendapat BLT UMKM Gelombang II

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair, Menaker: Hari Ini Kami Kembali Menyalurkannya

Dilansir dari situs Kemenaker, berikut ini rekening bank yang diaggap bermasalah sehingga dijamin tidak akan mendapatkan transfer BLT subsidi gaji.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Buruan Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Ditutup, Cek Link DIsini!

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Baca Juga: Bermasalah dalam Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan?, Laporkan di Link Ini

Berikut cara melaporkan permasalahan dalam penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair, Menaker: Hari Ini Kami Kembali Menyalurkannya

Baca Juga: BLT BPJS Cair Minggu Ini! Segera Cek Rekening Bank Kalian Sebelum Hal Ini Terjadi

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Sementara itu, Ida memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.

Baca Juga: Ingin Cepat Cair? Berikut Kriteria Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin, 9 November 2020 dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," jelas Ida.

Tahap atau termin II merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah