Buruan Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Ditutup, Cek Link DIsini!

- 14 November 2020, 09:26 WIB
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Gelombang 2
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Gelombang 2 /Pixabay.

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap dua kembali disalurkan oleh Kemnaker kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.

adapun penyaluran yang telah tersalurkan merupakan termin kedua tahap ke 1 dan utuk selanjutnya memasuki tahap ke dua.  

“Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Bermasalah dalam Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan?, Laporkan di Link Ini

Ida menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan untuk mempercepat penyaluran subsidi gaji termin kedua. Ia pun memastikan tidak ada penundaan penyaluran subsidi termin kedua.

“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11) dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II,” jelasnya.

Nah jika kalian pernah mendaftar tapi belum mendapatkan bantuan BLT BPJS tersebut, buruan cek terutama persyaratannya apakah sudah memadai atau bisa menghubungi terkait penangung jawabnya.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tidak Bisa Diwakilkan walaupun Meninggal, Cek Namamu Disini!

Berikut ini Persyaratannya untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Baca Juga: Kabar Gembira! 2,7 Juta Karyawan Sudah Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Namamu Disini!

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan

- Pekerja/buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

Baca Juga: Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Lebih Sedikit Dibandingkan Tahap 1, Inilah Penyebabnya!

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Pekerja yang merasa memenuhi syarat dan mengalami kendala.

Bisa langsung melaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Ingin Cepat Cair? Berikut Kriteria Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
Atau bisa langsung klik

https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

- Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Baca Juga: Belum Dapat Pemberitahuan Langsung dari BRI? Begini Syarat Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

Baca Juga: Catat! BLT UMKM Termin Dua Cair, Menaker: Tak Akan Ada Penundaan


4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. 5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram @kemnaker Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah