BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair, Menaker: Hari Ini Kami Kembali Menyalurkannya

- 14 November 2020, 09:36 WIB
Syarat pencairan dan pendaftaran BLK BPJS Ketenagakerjaan / pixabay
Syarat pencairan dan pendaftaran BLK BPJS Ketenagakerjaan / pixabay /
 
MEDIA PAKUAN - Pemerintah telah menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.
 
Bantuan ini berupa subsidi upah dari pemerintah yang diberikan secara bertahap kepada para pekerja.
 
Dilansir dari laman Instagram @kemnaker, Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Hari Kamis, 12 November 2020 mengatakan setelah termin satu cair pihaknya melakukan evaluasi.
 
 
Evaluasi dilakukan bersama BPJS ketenagakerjaan ditjen pajak BPK dan KPK.
 
Dirinya mengatakan pihaknya mendapat rekomendasi dari kpk bahwa diperlukan pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di DTP.
 
"kami mendapat rekomendasi dari kpk bahwa diperlukan pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di DTP," tambahnya.
 
 
ia menambahkan, setelah pencairan termin pertama selesai sekitar 2 minggu lalu kemnaker bersama bpjs ketenagakerjaan saling berkordinasi dengan DTP untuk pemadanan data.
 
"Alhamdulillah hasilnya sudah kami terima hari jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar pembayaran termin kedua hari ini," katanya.
 
Kini BLT UMKM ini telah memasuki tahap 2 batch 2 yang tengah diproses pencairannya sebanyak 2.713.434 orang.
 
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," katanya.
 
 
Dirinya juga membantah kabar yang menyatakan bahwa pencairan termin dua ini ditunda.
 
"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," katanya.
 
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah