Belum Cair Terus ke Rekening? Beginilah Cara Cek BLT Banpres UMKM Sudah Masuk atau Tidak

- 13 November 2020, 15:45 WIB
ILUSTRASI BLT Banpres UMKM Segera cair sekarang
ILUSTRASI BLT Banpres UMKM Segera cair sekarang /Foto Istimewa/.*/Foto Istimewa

MEDIA PAKUAN - Pelaku usaha mikro yang sudah daftar BLT Banpres UMKM, kini dapat melihat nama-nama penerima bantuan UMKM seluruh Indonesia.

Caranya cukup mudah, yaitu dengan menklik link dibawah ini.

pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Baca Juga: Asik BLT UMKM Banpres di Perpanjang Hingga 2021, Berikut 30 Link Pendaftaran Online Bisa Diakses

Bagi peserta yang lolos sebagai penerima BLT Banpres UMKM, maka namanya akan terdata di situs tersebut.

Selain itu, situs ini juga menyediakan kolom aduan jika memiliki masalah terkait BLT Banpres UMKM.

Hanya mengingatkan, bila ingin masuk situs ini diharuskan mencobanya di malam hari atau dini hari. Sebab situs tersebut masih sering mengalami gangguan down internet.

Baca Juga: Usulkan BLT Banpres UMKM Diperpanjang hingga 2021, Menkop Himbau Masyarakat Segera Daftar!

Namun jika ingin mengecek sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bisa dilakukan secara online melalui linkeform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP (NIK KTP) dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

Baca Juga: Bantuan BLT Banpres UMKM Masih Berlanjut hingga Sekarang, Buruan Daftar dan Lengkapi Persyaratannya

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM ini.

Baca Juga: Bantuan BLT Banpres UMKM Masih Berlanjut hingga Sekarang, Buruan Daftar dan Lengkapi Persyaratannya

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak  terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditunda, Begini Cara Cek Status Kepesertaan

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Para penerima BLT Banpres UMKM bisa mencairkannya di bank penyalur.

Sementara itu, berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM Melalui eform BRI, Menggunakan NIK dan KTP Saja!

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Ditunda? Berikut Alasannya

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT Banpres UMKM bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT Banpres UMKM ini bisa cair.

Baca Juga: Menyedihkan! Ribuan Pekerja Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu Ada di Link Ini

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.

Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM tahap 2 ini akan dicairkan hingga bulan Desember 2020.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah