Waspada Penularan Covid-19, BNPB Pisahkan Pengungsi Seiring Gunung Merapi Status Level Siaga

- 8 November 2020, 14:30 WIB
Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi, Ahmad Sopari,  mengamati Gunung Merapi dengan menggunakan teropong di Pos Pengamatan Gunung Merapi, Jrakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2020). Dari hasil pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) aktivitas Gunung Merapi periode (29/10/2020) dari pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB terjadi kegempaan vulkanik dangkal 20, tektonik 1, guguran 27, hembusan 26 dan fase banyak 187. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi, Ahmad Sopari, mengamati Gunung Merapi dengan menggunakan teropong di Pos Pengamatan Gunung Merapi, Jrakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2020). Dari hasil pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) aktivitas Gunung Merapi periode (29/10/2020) dari pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB terjadi kegempaan vulkanik dangkal 20, tektonik 1, guguran 27, hembusan 26 dan fase banyak 187. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho /Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO


MEDIA PAKUAN - Meskipun Gunung Merapi  dinyatakan  status keadaan darurat. Tapi pemerintahan daerah tetap meningkatkan kewaspadaan. Langkah tersebut mengantisipasi erupsi yang sewaktu waktu bisa terjadi.

Sementara  itu, aktivitas Gunung Merapi ditetapkan status level siaga, Kamis, 5 November 2020 lalu.

Aktivitas Gunung Merapi ditengah pandemi Covid-19,  diprediksi akan sedikit kerepotan saat melakukan penanganan.

Baca Juga: Ini Hp Samsung yang Banyak Dicari Wajib Tahu Sebelum Membeli

Pemisahan kelompok rentan tertular Covid-19, seperti anak-anak atau balita, orang lanjut usia, maupun warga dengan komorbid menjadi pilihan BNPN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah. Terutama saat proses evakuasi untuk mencegah penularan wabah Covid-19

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memonitor persiapan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam upaya antisipasi apabila terjadi erupsi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNPB Doni Monardo,  Sabtu, 7 November 2020 lalu.

Baca Juga: Wow! Wajib Tahu Sebelum Membeli Daftar Hp Samsung Dengan Berbagai Tipe

"Meskipun secara administrasi status keadaan darurat sedang dalam proses, pemerintah daerah telah melakukan kewaspadaan dalam mengantisipasi erupsi," katanya. 

Dia menambahkan apabila tempat pengungsian berisiko, upaya yang dapat dilakukan memisahkan  kelompok rentan. Seperti lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa.

“Bila tempat pengungsian belum layak agar koordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD,  Sehingga bisa tetap terjaga protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Ponpes di Garut jadi Lokasi Penerapan Program Desa Digital

Doni Monardo mengatakan  masih terus melakukan  memantau dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang wilayahnya berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi.

Doni Monardo mengatakan wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, kata dia, terdapat  tiga kabupaten teridentifikasi memiliki resiko serupa. Terutama diwilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Baca Juga: Lagi, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Kota Tua Tetap Buka

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

"Setelah hasil identifikasi BNPB bekerja sama dengan stakeholder terkait, Kabupaten Sleman di DIY telah menetapkan status tanggap darurat.
Dan berlaku sampai dengan 30 November 2020 nanti," katanya.

Sedangkan tiga wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yakni Kabupaten Boyolali, Magelang dan Klaten, sedang mempersiapkan surat keputusan penetapan status.***


Editor: Ahmad R

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x