MEDIA PAKUAN - Meskipun Gunung Merapi dinyatakan status keadaan darurat. Tapi pemerintahan daerah tetap meningkatkan kewaspadaan. Langkah tersebut mengantisipasi erupsi yang sewaktu waktu bisa terjadi.
Sementara itu, aktivitas Gunung Merapi ditetapkan status level siaga, Kamis, 5 November 2020 lalu.
Aktivitas Gunung Merapi ditengah pandemi Covid-19, diprediksi akan sedikit kerepotan saat melakukan penanganan.
Baca Juga: Ini Hp Samsung yang Banyak Dicari Wajib Tahu Sebelum Membeli
Pemisahan kelompok rentan tertular Covid-19, seperti anak-anak atau balita, orang lanjut usia, maupun warga dengan komorbid menjadi pilihan BNPN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah. Terutama saat proses evakuasi untuk mencegah penularan wabah Covid-19
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memonitor persiapan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam upaya antisipasi apabila terjadi erupsi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNPB Doni Monardo, Sabtu, 7 November 2020 lalu.
Baca Juga: Wow! Wajib Tahu Sebelum Membeli Daftar Hp Samsung Dengan Berbagai Tipe
"Meskipun secara administrasi status keadaan darurat sedang dalam proses, pemerintah daerah telah melakukan kewaspadaan dalam mengantisipasi erupsi," katanya.
Dia menambahkan apabila tempat pengungsian berisiko, upaya yang dapat dilakukan memisahkan kelompok rentan. Seperti lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa.
“Bila tempat pengungsian belum layak agar koordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD, Sehingga bisa tetap terjaga protokol kesehatan,” katanya.
Baca Juga: Ponpes di Garut jadi Lokasi Penerapan Program Desa Digital
Doni Monardo mengatakan masih terus melakukan memantau dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang wilayahnya berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi.
Doni Monardo mengatakan wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, kata dia, terdapat tiga kabupaten teridentifikasi memiliki resiko serupa. Terutama diwilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.
Baca Juga: Lagi, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Kota Tua Tetap Buka
Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.
"Setelah hasil identifikasi BNPB bekerja sama dengan stakeholder terkait, Kabupaten Sleman di DIY telah menetapkan status tanggap darurat.
Dan berlaku sampai dengan 30 November 2020 nanti," katanya.
Sedangkan tiga wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yakni Kabupaten Boyolali, Magelang dan Klaten, sedang mempersiapkan surat keputusan penetapan status.***