Peluang Mendapatkan BLT Masih Terbuka Lebar Hingga Kuartal I Tahun 2021

- 15 Oktober 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi Bansos Tunai untuk tahun 2021
Ilustrasi Bansos Tunai untuk tahun 2021 /Toni Kamajaya/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan sejumlah program perlindungan sosial diantaranya bantuan langsung tunai (BLT) hingga tahun 2021 mendatang.

"Dukungan perlindungan sosial tersebut dianggarkan di tahun 2021 sebesar Rp419,3 triliun," ungkap Presiden Joko Widodo dalam pidatonya yang dikutip MediaPakuan dari Setkab.

Pidato ini sebelumnya disampaikan Jokowi saat Rapat Paripurna DPR RI membahas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 pada 14 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: PT Gudang Garam Digoyahkan Pandemi Covid-19, Tahun Ini Pendapatan Merosot Hingga 10,75 Persen

Seluruh anggaran itu akan diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.

Guna mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif ini akan berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population.

Melalui penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial.

Baca Juga: Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Sukabumi Terindikasi Masih Terjadi Terutama di Pajampangan

Langkah penting lainnya dalam mendorong perlindungan sosial adalah penguatan monitoring dan evaluasi.

Jokowi menyebutkan reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.

Upaya perlindungan sosial tersebut ditujukan sebagai bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sering Dimarahi saat Bekerja Seorang Buruh Tega Aniaya Gadis 18 Tahun

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah