Dua Orang Pelajar SD Diamankan Kepolisian Setelah Ikut Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta

- 14 Oktober 2020, 13:48 WIB
Anak di Bawah Umur Terlibat dalam Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja
Anak di Bawah Umur Terlibat dalam Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja /PMJnews

MEDIA PAKUAN - Polres Metro Jakarta Utara amankan 155 orang pemuda yang bergabung untuk demo tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker), Selasa, 13 Oktober 2020.

Diantara 155 orang pemuda itu terdapat dua orang pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara , Kompol Sungkono, mengonfirmasi hal itu.

Baca Juga: Antisipasi Banjir Musim Hujan SDA Siapkan Lima Pompa Stasioner Tambahan di Jakarta Pusat

Ia mengatakan terdapat ratusan orang dari berbagai element masyarakat yang terjaring oleh aparat pada saat pengamanan.

Baca Juga: Ribuan Buruh Di Sukabumi Kembali Melakukan Aksi Demo Menuntut di Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

Dari sekian banyak elemen masyarakat terdapat dua pelajar SD yang ikut berdemo tolak Omnibus Law.

Tak hanya itu, Sungkono juga menjelaskan ada 11 pelajar SMP, 57 pelajar SMA, lima orang putus sekolah, empat mahasiswa, 36 buruh, dan 40 orang pengangguran yang terjaring oleh kepolisian.

"Mereka sudah dipulangkan dengan memanggil pihak keluarganya. Kami juga telah mendata orang-orang yang diamankan ini," pungkas Sungkono.***

Editor: Ahmad R

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x