Ribuan Buruh Di Sukabumi Kembali Melakukan Aksi Demo Menuntut di Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

- 14 Oktober 2020, 13:04 WIB
/

MEDIA PAKUAN-Aksi unjukrasa penolakan Omnibus Law  Undang Undang Cipta Kerja di Sukabumi, Rabu 14 Oktober 2020 kembali terjadi.

Kali ini, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa persis di depan Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan A Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Para buruh pabrik yabg beroperasi   di daerah Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Cisaat, Cikembar, Sukaraja dan di Kecamatan  Cirenghas mengkonsentrasikan aksi besarnya di Pendopo Sukabumi.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Berhasil Halau Orang Tidak Dikenal Saat Unjukrasa Penolakan Omnibuslaw

Dengan menggunakan ribuan kendaraan roda dua dan ratusan kendaraan roda empat, para pengunjukrasa melakukan aksi long march dari lokasi pabrik. 

Sebelum melakukan aksinya, para pengunjuk rasa memarkirkan kendaraannya di Lapangan Merdeka di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole. 

Mereka kembali melanjutkan pejalan dengan berjalan kaki ke lokasi aksi yang berada tidak jauh dari areal Mesjid Agung, Kota Sukabumi. 

Baca Juga: Aksi Unjukrasa Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Sukabumi di Warnai Shalat Dhuhur Berjamaah

Aksi unjukrasa yang memperoleh pengamanan ketat personil gabungan itu,  berlangsung kondusif. Mereka melakukan Orasi menuntut pemerintah untuk mengeluarkan Perppu terkait Omnibus Law UU Cipta Karya. 

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah