"Jenis kejahatan ini jenis konvensional yang harusnya lebih mudah dikontrol pelakunya (karena sudah diketahui meski di negara lain). Apalagi, melalui medsos (ponsel dan gadget) yang semua dikontrol regulasi. Nah, menjadi pertanyaan apakah ini kelemahan mengontrol itu? Apalagi, data di PDN (pusat data nasional) saja bocor," ucap Josias.***