MEDIA PAKUAN - 23 Warga Negara Asing diamankan petugas gabungan di Muara Sungai Cikaso, Pantai Keusik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu 29 Juni 2024 malam.
Mereka diduga terdampar usai melakukan perjalanan kepulauan Pulau Cristmas (Australia). Para WNA ini, diduga imigran gelap dibawa dua nakhoda berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) telah diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Sukabui dibantu persinil TNI dan Imigrasi Sukabumi
Hal tersebut dibenarkan Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman.
Baca Juga: Ngorok Berbahaya! Berpotensi Resiko Jantung hingga Kematian: 6 Tips Mengatasinya, Simak Yuk
"Iya betul, telah diamankan WNA yang terdiri dari 23 warga Bangladesh, 4 orang diduga warga China dan 1 orang warga India jadi berjumlah 28 orang, "Kata Ipda Aah Saepul Rohman saat dihubungi Redaksi Media Pakuan Pikiran Raktar Media Network PRMN), Minggu 30 Juni 2024.
Aah mengataka terungkapnya sejumlah WNA terdampar, dari informasi warga. Warga melihat aktivitas orang asing dipesisir pantai Keusaik Urug.
Warga, kata Aah langsung menginformasi kecurigaan tersebut kepada pihak kepolisian dan TNI. Memperoleh informasi, petugas gabungan segera mendatangi lokasi, dan mengamankan para imigran gelap tersebut.
"Petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya orang asing yang terdampar di muara Cikaso, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud,"katanya.
Baca Juga: Pemerintah Korup: Tajikistan Islam Dijadikan Alat Diplomasi Kantongi Bantuan Tunai AS